Jakarta, Lapan6online.com : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah menyiapkan dua unit smartphone iPhone 11 bagi siapapun, baik aparat kepolisian maupun masyarakat umum yang dapat memberikan informasi keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dan Nurhadi.
Informasi yang sebelumnya beredar terkait dengan keberadaan Nurhadi, sempat diungkap oleh kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, namun Maqhdir hanya mengetahui bahwa, kliennya Nurhadi masih berada di Jakarta, soal keberadaan di Jakarta ada dimana? Tidak ada pernyataan lainnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, atas informasi pemberitaan tersebut, MAKI menyatakan Hadiah HP iPhone 11 juga berlaku untuk Maqdir Ismail jika bersedia menyerahkan kliennya Nurhadi kepada KPK atau setidak-tidaknya Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan.
“Meskipun Maqdir Ismail punya kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum atau setidak-tidaknya memberikan himbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan KPK.” terang Boyamin Saiman melalui pesan elektronik kepada redaksi Lapan6online.com, Senin (17/2/2020).
Menurutnya, sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum.
“Mestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sistem hukum negara kita sehingga sudah semestinya Nurhadi memberikan contoh patuh hukum.” kata Boyamin.
“Begitu juga Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum.” tandasnya.
Boyamin mengungkapkan, sejak Sayembara berhadiah Smartphone Iphone 11 ini digelar, sudah banyak pihak yang menghubungi MAKI.
“Banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran Sayembara dikarenakan pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum.” kata Boyamin.
Bahkan, menurutnya, ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama dengan istrinya.
“Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum.” tandasnya. (*)
(Hugeng Widodo/Lapan6online.com