“Sudah hampir 1 tahun Karyawan tidak mendapat kesejahteraan berupa cuti tahunan sedangkan perusahaan lain sudah diberi kesejahteraan cuti. Dan merka eminta kepada pihak Perusahaan agar merealisasikan tuntutan massa aksi, jika tidak maka karyawan akan mogok kerja,”
Pulau Obi | HalSel | Lapan6OnlineMalut : Sekitar 300 orang Karyawan PT. Mega Surya Pertiwi (MSP) menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut keadilan terhadap management Perusahaan PT. Mega Surya Pertiwi (MSP) pada Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 20.00 WIT malam.
Dalam aksi ratusan karyawan tersebut digelar persis di Smalter PT. MSP Harita Group yang berada diwilayah Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (HalSel,red), Provinsi Maluku Utara terkait permasalahan perijinan keluar dari site Perusahaan yang dianggap tidak pro terhadap karyawan, Badi Basrah selaku koordinator lapangan (Packing Produk PT. MSP), Rasid (Reparator Auxielari Lab PT. MSP), Rolisto Coling (Enviro PT. MSP).
Dibawah komando Badi Basrah, para pendemo tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Meminta kepada pihak Perusahaan agar memberikan kebebasan terhadap Karyawan khususnya apabila ingin keluar dari Site menuju Desa Kawasi.
2. Bahwa sudah hampir 1 tahun Karyawan tidak mendapat kesejahteraan berupa cuti tahunan sedangkan perusahaan lain sudah diberi kesejahteraan cuti.
3. Meminta kepada pihak Perusahaan agar merealisasikan tuntutan Massa Aksi, jika tidak maka karyawan akan mogok kerja.
Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 22.00 WIT perwakilan dari pihak Perusahaan yang diwakili oleh Ikbal (SPT HRD PT. MSP) menemui massa aksi dan menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan ratusan karyawan tersebut.
Ikbal menyampaikan tanggapan kepada ratusan massa aksi bahwa,”Untuk saat ini kami selaku pihak HRD PT. MSP belum bisa mengambil keputusan mengenai hal tersebut kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Perusahaan, “ jelas Ikbal.
Ia pun meminta kepada massa aksi untuk melakukan penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan sehingga masalah ini tidak membesar. “Dan kami akan menyampaikan aspirasi massa aksi ini kepada pihak pimpinan Perusahaan dan hasilnya akan disampaikan kepada massa aksi,” ujarnya.
Merasa tidak puas dengan penyampaian yang disampaikan oleh pihak Perusahaan yang diwakili oleh Ikbal (SPT HRD PT. MSP) kemudian ratusan massa aksi tetap bertahan dan terus melakukan orasi.
Kemudian, sekitar pukul 22.30 WIT pihak Perusahaan kembali menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa Pihak Perusahaan akan memberlakukan sistem sama seperti PT. HPAL yakni diberikan ijin keluar Site 2 (dua) minggu kerja 1 (satu) hari off bagi Karyawan NR (Nonresiden/tidak tinggal di Mess).
Atas penyampaian dari pihak perusahaan tersebut kepada ratusan massa aksi, namun mereka tidak menerima atas pernyataan dari pihak Perusahaan dan menuntut malam (Minggu,13/09/2020) ini juga harus diberi ijin bisa keluar Site serta diberikan kesejahteraan berupa cuti. Anwar