Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicomot KPK

0
32
Foto : Net

HUKUM | TIPIKOR

“Benar, hari ini (Kamis,02/06/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,”

Lapan6Online | Jakarta : Mantan Walikota Yogyakarta Provinsi DIY, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (02/06/2022). Haryadi ditangkap atas kasus dugaan suap.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Kamis (02/06/2022).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut. Sebab, tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Segel Ruang Kerja Walikota
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Walikota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis. Sedangkan Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis malam, mengatakan sebelum melakukan penyegelan, sejumlah petugas KPK sempat menemuinya di Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan walikota,” kata Sumadi yang dilantik sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti pada 22 Mei 2022.

Sebelum melakukan penyegelan, kata Sumadi, petugas yang berjumlah tiga orang tanpa seragam tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Walikota Yogyakarta.

Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu, termasuk ada atau tidaknya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Ia mengaku bersikap kooperatif dan mempersilakan pegawai KPK melanjutkan aktivitasnya kemudian ia memimpin agenda rapat di Balai Kota Yogyakarta.

“Saya enggak tahu. Terus saya pulang, enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan (petugas KPK),” kata dia. (*Antara/Kop/Mas Te/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini