Marak Perdagangan Orang Akibat Faktor Kemiskinan

0
4
Kartiara Rizkina Murni/Foto : Ist.

OPINI | KEHIDUPAN

“Namun kasusnya tiada pengurangan justru semakin banyak. Ini berarti ada masalah yang lebih urgent sehingga berimbas kepada perdagangan orang,”

Oleh : Kartiara Rizkina Murni

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka. (Antaranews 10/2/2023) .

Kasus diatas adalah salah satu dari banyak kasus perdagangan orang yang sungguh mengkhawatirkan. Sebab korbannya banyak dari wanita dan anak-anak. Bahkan korbannya ada yang dijual di tempat prostitusi, ada yang menjadi korban sindikat penjualan organ. Banyak korban yang berangkat untuk bekerja di luar negeri, tetapi pulang dalam kondisi tidak bernyawa.

Hal ini karena penyelundupan calon pekerja migran dilakukan secara terorganisasi di bawah kendali “mafia perdagangan manusia”.

Menanggapi hal tersebut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat memimpin pertemuan Bali Process di Adelaide, Australia, seperti ditulis antara Jumat (11/02/2023) menegaskan perlunya upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sangat disayangkan bahwa upaya tersebut baru sebatas narasi tanpa aksi. Sudah sejak lama upaya penghentian perdagangan orang ini dilakukan, namun kasusnya tiada pengurangan justru semakin banyak. Ini berarti ada masalah yang lebih urgent sehingga berimbas kepada perdagangan orang.

Adapun kemiskinan adalah masalah dasarnya. Harga bahan pokok yang serba mahal, sulitnya memperoleh pendidikan dan kesehatan, minimnya pemasukan, hingga sempitnya lapangan pekerjaan, membuat sebahagian orang memilih jalan pintas. Bukan tanpa alasan, ekonomi yang mendesak seseorang harus memilih jalan pintas.

Kondisi demikian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. Sasarannya mayoritas adalah dari masyarakat yang berpendidikan rendah, yang tidak mengerti sistem kerja migran dan mekanismenya.

Wajar, karena penguasa dalam sistem demokrasi kapitalis tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat melainkan hanya perpanjangan tangan dari para kapitalis menguasai suatu negeri yang profit oriented.

Sehingga kekayaan SDA yang dimiliki negeri ini, bisa dimiliki oleh segelintir orang saja. Maka terjadilah ketimpangan yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.

Dengan demikian, kunci pemberantasan Perdagangan manusia berada di tangan negara. Tidak hanya narasi tanpa aksi, negara wajib menyejahterakan rakyatnya, mencukupi hajatnya sehingga faktor pemicu perdagangan orang tidak akan ada. Ketika rakyat sudah sejahtera, mereka tidak akan terdorong untuk bertaruh nyawa mengejar kesejahteraan dengan bekerja di luar negeri.

Negara yang menerapkan sistem Islam dapat memberikan hidup layak bagi masyarakatnya. Sistem politik Islam menjadikan penguasa sebagai raa’in (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab) sehingga tidak akan bersikap lepas tangan atas urusan rakyatnya apalagi sebagai perpanjangan tangan kapitalis.

Karena segala keperluan rakyat dijamin oleh negara, mulai dari kebutuhan jasmaniah, pelayanan (pendidikan dan kesehatan) serta pengelolaan sumber daya alam secara mandiri akan membuka lapangan kerja yang luas. Sehingga rakyat tidak perlu bekerja ke luar negeri.

Selain itu, islam menerapkan sistem kepemilikan di mana kekayaan SDA di dalam Islam tidak boleh dimiliki oleh segelintir orang saja, melainkan milik umat.

Sehingga penyaluran SDA merata secara keseluruhan. Ditambah sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan perdagangan orang akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintahan islam tidak akan segan-segan menghukum warga negara asing yang menjadi pelaku dengan politik luar negeri dan kekuatan militernya.

Ini bukan hanya sekedar narasi, karena Islam adalah sistem yang praktis. Penerapan sistem politik Islam, ekonomi Islam, dan aturan lainnya, menjadi satu kesatuan yang berkesinambungan sehingga akan membentuk tatanan kehidupan yang baik.

Demikianlah jaminan kesejahteraan dan perlindungan oleh islam dalam upaya memberantas perdagangan orang secara tuntas. Wallahu a’lam. [*GF/RIN]

*Penulis Adalah Pengamat Sosial dan Aktivis Muslimah Aceh