”Ibarat fenomena gunung es, yang hanya terungkap sebagian kecil saja tetapi sebenarnya masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Budaya liberal ala barat semakin merebak dan justru dijadikan sebagai life style baru oleh generasi saat ini. Seperti pacaran, perzinahan, free sex, LGBT, narkoba, kekerasan dll,”
Oleh : Irna Yulianti, S.Kom
Lapan6Online : Belakangan ini jagad perfilman Indonesia diramaikan dengan film-film kontroversi. Sebut saja, sebelumnya ada film berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku”.
Film yang memuat konten penyimpangan seksual yang bernuansakan LGBT. Kemudian disusul dengan film yang berjudul “The Santri”. Film besutan sutradara Living Zheng yang sarat akan nilai-nilai liberalisme dan pluralisme. Yang dinilai dapat merusak akidah kaum muslim serta merusak citra dan martabat seorang santri.
Tak berselang lama muncul kembali film “SIN” yang tak kalah kontroversi bahkan dinilai sangat berani dan kelewat batas. Film garapan Falcon Pictures ini mengangkat kisah hubungan sedarah atau inses di antara kakak beradik.
Hubungan inses ini jelas dilarang dan diharamkan dalam Islam. Karena dapat merusak akhlak generasi muslim. Sehingga sangat wajar, banyak kalangan masyarakat yang menolak penayangan film ini. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Propaganda kemaksiatan sebagai life style baru merebak di dalam sistem ini. Belum lama kisah Mark Westlife bersama dengan pasangannya, Cailean O’Neill resmi menjadi ayah. Mereka melakukan surogasi (Ibu pengganti) yaitu perjanjian dengan seorang wanita yang akan mengandung anak mereka. Selain Mark Westlife ternyata masih banyak juga pasangan gay yang melakukan perbuatan tersebut.
Kisah kontroversi lainnya pun datang dari seorang pria transgender (Wanita yang telah berubah menjadi seorang pria) asal Inggris yang bernama Freddy MCConnell. Di usianya yang ke 32 tahun Freddy melahirkan anak dari rahimnya sendiri dengan proses IVF (In Vitro Fetilisation) atau sering disebut dengan istilah bayi tabung.
Tak hanya itu saja, bulan September lalu, Sukabumi dibuat geger atas kematian seorang bocah 5 tahun yang jasadnya dibuang ke sungai. Bocah malang itu tak lain adalah korban pembunuhan dari ibu angkatnya sendiri. Dari kematian bocah 5 tahun tersebut terungkaplah skandal inses dari keluarga pelaku. Di mana ibu angkatnya melakukan hubungan inses dengan kedua puteranya yang masih berusia 14 dan 16 tahun.
Kejadian-kejadian di atas merupakan sedikit contoh perilaku kemaksiatan yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini. Bisa saja yang tidak terekspos media lebih banyak lagi. Ibarat fenomena gunung es, yang hanya terungkap sebagian kecil saja tetapi sebenarnya masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Budaya liberal ala barat semakin merebak dan justru dijadikan sebagai life style baru oleh generasi saat ini. Seperti pacaran, perzinahan, free sex, LGBT, narkoba, kekerasan dll. Di mana budaya tersebut sangat mengagung-agungkan kebebasan, dan meyakini 4 kebebasan di dalam kehidupan, yakni kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berperilaku dan kebebasan berkepemilikan.
Paham liberal ini tentunya lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan jelas sistem ini rusak, karena bersumber dari pemikiran manusia.
Untuk mengatasi persoalan di atas dibutuhkan pemecahan atau solusi yang mendasar dan menyeluruh. Solusi itu tidak lain adalah Islam. Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang sempurna. Karena sejatinya Islam tak hanya mengatur urusan ibadah ritual saja, namun Islam pun mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka umat butuh sistem yang menjamin penjagaan akhlak generasinya, di mana Islam memiliki 3 pilar yaitu, ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariah.
Ketaqwaan Individu
Ketaqwaan individu adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh allah swt kepada setiap umatnya.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (QS at-Tahrim”. [66]: 6).
Dengan ini para sahabat selalu menghiasi diri mereka dengan ketaqwaan individu dan senantiasa menyibukkan diri mereka dalam taqarrub kepada Allah bahkan Umar terkenal sebagai “Singa di siang hari, namun rahib di malam hari” jika ketaqwaan individu ini rusak maka rusaklah suatu masyarakat itu.
Masyarakat yang peduli
Masyarakat harus saling peduli antara satu dengan yang lainnya, hidup harus saling mengingatkan, menyerukan kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada kemungkaran agar menjadi umat yang terbaik di mata Allah swt.
Perumpaan orang yang teguh menjalankan hukum- hukum Allah dan orang yang terjerumus didalamnya bagaikan kelompok orang yang berada didalam sebuah perahu. Sebagian mereka berada diatas dan sebagian mereka dibawah, adapun mereka yang dibawah bila memerlukan air minum, maka mereka harus naik keatas dan melewati orang-orang yang berada diatas, sehingga mereka berkata :
“lebih baik kita lubangi saja perahu ini agar tidak mengganggu saudara-saudara kita yang berada diatas” , maka bila mereka yang berada diatas membiarkan niat orang-orang yang berada dibawah, niscaya binasalah mereka semua. Akan tetapi bila mereka mencegahnya maka akan selamatlah mereka semua”. (HR Bukhari).
Begitu pentingnya suatu masyrakat yang peduli yang saling mengingatkan satu sama lain demi mencegah kemungkaran. Dengan berjama’ah umat islam akan merasa lebih kuat dan kokoh dari pada berjalan sendiri-sendiri tanpa peduli satu sama lain. Seperti contohnya karya terbaik ulama-ulama terdahulu ini sebagai bukti bahwa masyarakat yang menjadikan islam sebagai ruh kehidupan.
Negara yang menerapkan syariah
Pilar ketiga inilah yang sampai sekarang belum terwujud, karena saat ini sistem yang diberlakukan adalah sistem sekularisme di mana memisahkan antara agama dan kehidupan. Padahal sesungguhnya, peranan negara yang menerapkan syariah yang sangat dibutuhkan untuk menjayakan islam kembali. Seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam hadistnya :
“Madinah itu seperti tungku (tukang besi) yang bisa membersihkan debu-debu yang kotor dan membuat cemerlang kebaikan-kebaikannya.” (HR al-Bukhari).
Dengan adanya peran Negara, ketaqwaan individu dan masyarakat yang peduli akan lebih kokoh, karena hanya Negara yang bisa memantau dan menjalankan semua ini, sehingga sudah jelas kejayaan kaum muslim yang paling besar dicapai ketika kaum muslim berada di dalam satu kesatuan sebuah institusi, menjadi umat yang satu serta menerapkan hukum Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam setiap aspek kehidupan.
Ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli dan Negara yang menerapkan syariah adalah 3 pilar islam yang tidak bisa terpisahkan di dalam kehidupan kaum muslimin. 2 pilar tidak bisa terlaksana dengan sempurna apabila belum ada Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Untuk itu perjuangan menuju kepada Islam Kaffah sangat diperlukan sekali, agar ketiga pilar tersebut bisa berdiri kokoh.
“Sesungguhnya dunia adalah ladang bagi akhirat, tidaklah sempurna agama kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.” (al-Imam al-Ghazali).
Wallahualam bishowab. GF