OPINI | POLITIK
“Padahal jelas sekali aborsi aman bukanlah solusi, melainkan bencana besar bagi masyarakat yang dapat menimbulkan kerusakan dan kehancuran generasi,”
Oleh : Deti Kutsiya Dewi
PRAKTIK hidup bebas di negeri kita tampaknya semakin parah. Di antaranya banyak pasangan muda-mudi yang gaul bebas hingga berzina kemudian hamil. Bayi-bayi yang tidak diinginkan kemudian dibuang dengan cara diaborsi.
Kasus terbaru pada 20 Desember 2023 polisi mengungkap kembali praktik aborsi ilegal di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Janin hasil aborsi tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank oleh pelaku.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa selama dua bulan terakhir, aborsi telah dilakukan dua puluh kali. Untuk setiap pasien, biaya berkisar dari Rp10 juta hingga Rp12 juta.
Diketahui pelaku adalah dua orang perempuan yang salah satunya bertindak untuk mengaborsi dan satunya lagi bertugas membantu praktik aborsi sekaligus mencari pasien aborsi. Mirisnya lagi diketahui bahwa kedua pelaku tidak memiliki latar belakang medis sama sekali.
Sosiolog, Musni Umar, memberikan komentarnya saat menjadi pembicara siaran ‘Jakarta Pagi Ini’ 91,2 FM Pro1 RRI Jakarta pada Kamis (21/12/2023) mengenai hal tersebut.
Menurutnya, semua ini merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform tersebut. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya.
Musni mengatakan bahwa salah satu penyebab fenomena ini adalah kondisi ekonomi yang sulit yang dialami oleh sebagian Masyarakat dan fenomena ini terkait dengan pergaulan bebas yang marak di kalangan remaja saat ini.
Kasus aborsi ilegal bukan merupakan hal baru di negeri ini, permasalahan tersebut acap kali terulang. Berulangnya kasus aborsi ilegal menunjukkan bahwa banyak hal rusak yang telah terjadi. Fakta membuktikan semakin jelas bahwa penerapan kapitalisme sekularismelah yang menjadi akar permasalahannya.
Sistem kapitalisme sekulerisme yang diterapkan dalam kehidupan menghasilkan perilaku yang bebas, aturan yang tidak jelas, sistem sanksi yang lemah, dan pemikiran “hak reproduksi” yang dipromosikan secara global.
Pegiat gender percaya bahwa kekurangan layanan aborsi aman yang menyebabkan banyak aborsi ilegal. Padahal jelas sekali aborsi aman bukanlah solusi, melainkan bencana besar bagi masyarakat yang dapat menimbulkan kerusakan dan kehancuran generasi.
Maka solusi tuntas atas permasalahan tersebut sejatinya adalah kembali pada syariat Islam dalam naungan Khilafah. Islam sangat meghormati dan menjaga nyawa bahkan sejak masih dalam kandungan. Penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqashid Syariah yang ditetapkan Islam.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 178, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.”
Para ulama juga bersepakat bahwa megaborsi janin yang berusia lebih dari 120 hari (setelah ditiupkannya roh) adalah perbuatan yang haram. Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, seperti diberlakukannya sistem pergaulan Islam, yakni menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat (ikhtilat).
Dengan Islam tentunya pemikiran liberalisme yang meracuni generasi dapat dihalau dengan berbagai informasi yang dapat menjernihkan pemikiran. Sistem Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi sehingga para pelaku jera dan masyarakat lainnya pun enggan melakukan hal tersebut. Semoga Islam dapat segera diterapkan sehingga kita bisa melanjutkan kehidupan Islam secara menyeluruh tanpa belenggu sekulerisme liberalisme. [*]
*Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Indonesia