OPINI
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) akan meningkat pada saat Ramadan sampai Lebaran 2024,”
Oleh : Nurmaya Sari
BULAN ramadhan adalah momentum untuk berburu kebaikan, berlomba-lomba dalam taqwa dengan berbagai amal terbaik, juga mempersembahkan hari-hari dengan kegiatan yang terbaik sesuai tuntunan islam.
Tetapi sangat miris sekali ketika melihat fakta pinjol yang kerap terjadi disaat berada dalam bulan keberkahan yakni ramadhan. Orang-orang rela mengambil langkah yang salah hanya demi berburu keinginan juga kebutuhan hidup.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%.
“Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat,” kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (Bisnis.com/3/3/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) akan meningkat pada saat Ramadan sampai Lebaran 2024. Hal ini diproyeksi lantaran adanya demand atau permintaan terhadap kebutuhan masyarakat yang juga naik saat bulan suci tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL), OJK, Agusman, menjelaskan bahwa masyarakat juga kerap membeli tiket transportasi karena dorongan untuk mudik, sehingga perlu pembiayaan yang lebih, dikutip Selasa (tirto.id/5/3/2024).
Krisis ekonomi yang melanda umat hari ini semakin menekan lini kehidupan, belum lagi saat memasuki bulan ramadhan, segala kebutuhan naik beberapa kali lipat sedangkan pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan. Alhasil jalan tercepat yang rakyat lakukan adalah dengan pinjaman online. Dengan beralasan mudah pencairan dan bunganya masih standar. Sebegitu rusaknya pemikiran yang ada pada umat sehingga menabrak hukum allah demi kebutuhan maupun keinginan.
Sebegitu banyaknya para pelaku pinjol sehingga mengakibatkan utang melalui pinjol yang diprediksi mengalami kenaikan pada bulan Ramadhan. Pasalnya UMKM butuh modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan meningkat. Dan mirisnya pinjol juga berbunga, padahal bunga adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam, yang disebut riba.
Sistem hidup yang merujuk pada kapitalisme ini benar-benar sangat menghimpit para penduduk bumi, politiknya hanya sebagai ajang untuk meraih kekuasaan demi terwujudnya keinginan. Padahal islam memiliki konsep tatanan kehidupan lengkap sesuai kebutuhan, malah dicampakkan dengan dalih tidak sesuai zaman dan mengekang. Sehingga terjadinya pinjol saat ramadhan adalah hasil dari sistem rusak hari ini
Islam menjadikan negara sebagai raa’in, termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM. Negara sangat berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat. Islam juga tegas melarang praktek riba sebagaimana tertera pada kalam allah di surah al-baqarah ayat 275 dan juga memberikan sanksi tegas bagi pelaku.
Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin kemudahan, terutama urusan sandang pangan dan papan. Adanya khalifah yang berperan mengurusi rakyatnya sesuai syariah, berusaha memberikan pelayanan terbaik termasuk dalam penyediaan dana. Dan tentu saja tanpa riba karena islam mengharamkan riba.
Maka jika islam memimpin dunia, tidak akan ada pinjol yang merebak, dan bulan ramadhan bisa berjalan sesuai aturan allah tanpa berbagai himpitan, juga bisa menjalankan ibadah dengan sebaik-baik ketaatan. Tetapi semua itu hanya bisa diwujudkan ketika islam menjadi institusi negara yang disebut khilafah. Wallahu‘alam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswi