“Remaja yang seharusnya adalah fase terbaik seorang manusia. Gimana tidak? Semangat di usia muda masih membara, tenaganya masih dahsyat, pikirannya masih fresh, dan tekadnya kuat,”
Oleh : Fauziah, S.Pd
BADAN Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen. (Liputan6online.com, 6/8/2023).
Miris, semakin banyak saja pelaku seks bebas diusia muda. Hal ini merupakan tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan. Fenomena seperti ini sangat meresahkan. Kaum remaja sudah bertindak amoral.
Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam. Bagaimana tidak, sistem saat ini yang diterapkan adalah sistem kebebasan yang sebebas-bebasnya.
Remaja yang seharusnya adalah fase terbaik seorang manusia. Gimana tidak? Semangat di usia muda masih membara, tenaganya masih dahsyat, pikirannya masih fresh, dan tekadnya kuat. Tapi nyatanya banyak remaja muslim hari ini yang kehilangan arah dan tujuan hidup.
Banyak remaja muslim yang justru menghabiskan masa mudanya untuk mencari kesenangan fisik dan mengejar materi sebanyak-banyaknya. Salah satunya melakukan hubungan seksual di usia muda. Inilah generasi yang lahir dari sistem rusak sekulerisme yang tidak berasal dari sang pencipta.
Permasalahan seks bebas pada remaja adalah permasalahan yang serius dan segera perlu diatasi agar tidak menyebabkan generasi penerus bangsa yang rusak. Remaja adalah calon generasi penerus bangsa yang memegang kunci masa depan bangsa ini. Berdasarkan data dan kasus yang terjadi, maka masalah yang perlu kita bahas adalah faktor penyebab dan solusinya.
Faktor penyebab hal demikian adalah orangtua. Terkadang orangtua lalai akan tugasnya menanamkan akidah pada anak usia dini dan mengajarkan pendidikan seks. Selain itu, perilaku seks bebas marak terjadi dikalangan remaja. Hal ini akibat paham kebebasan berperilaku yang selama ini digaungkan. Sistem demokrasi telah mewadahi kebebasan berekspresi tanpa batasan. Selagi dilakukan suka sama suka, maka tidak ada jeratan pidana.
Tayangan media yang mengandung konten pornografi dan pornoaksi juga berperan merangsang naluri seksual pada remaja. Sehingga mendorong para remaja memenuhi nafsu syahwat mereka tanpa memperdulikan dampaknya.
Apalagi dunia remaja identik dengan penemuan jati diri. Keinginan remaja mencoba hal-hal yang baru sangat besar. Di samping lemahnya iman dan takwa. Serta lemahnya pengawasan orangtua, masyarakat dan negara. Semua hal tersebut berdampak pada hancurnya moralitas remaja.
Berbeda dengan sistem islam. Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya. Sebuah sistem yang menjaga nasab dan keturunan.
Penerapan mabda Islam dalam kehidupan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban. Islam membenarkan hubungan seks hanya dalam ikatan pernikahan. Pernikahan adalah sebuah akad yang menyatukan antara pria dan wanita, agar terbentuk institusi keluarga sakinah, mawaddah wa Rohmah.
Pernikahan menjamin kehormatan dan kejelasan nasab serta keturunan. Demikian juga tanggung jawab nafkah serta hadhanah(pengasuhan). Pernikahan akan mewujudkan ketentraman serta melahirkan generasi yang sholih-sholihah.
Dalam Islam, setiap aktivitas yang mendekati zina saja diharamkan. Lebih-lebih berzina, malah sangat dilaknat Allah SWT. Oleh sebab itu, orang yang mendekati atau bahkan melakukan zina akan mendapat adzab yang amat pedih. Allah SWT bersabda dalam Surat al-Isra’ ayat 32. Wallhu a’lam bishawab. (*)
*Penulis Adalah Pendidik dan Aktivis Dakwah