“Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada hukum yang adil. Katanya. tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,”
Jakarta | Lapan6Online : Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuai kekecewaan dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.
“Saya kecewa atas penangkapan Habib Rizieq,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, pada Minggu (13/12/2020).
Dia mengurai bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada hukum yang adil. Katanya. tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq.
Terlepas dari itu, Mardani menilai bahwa masa pandemi seharusnya memunculkan rasa kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak. Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi.
Atas alasan tersebut dia meminta semua pihak tidak emosi dan bersatu dalam mengawal kasus ini.
“Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel. Sing waras ngalah. Jangan emosi. Semua kita hadapi seksama,” tegasnya.
Menurutnya, siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang. Mardani yakin, martabat seseorang tidak akan jatuh karena hinaan dan cacian atau penangkapan.
Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT.
“Selaku doakan untuk orang-orang yang dizalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terzalimi, karena doa mereka yang tak ditolak Allah SWT. Manusia punya rencana tapi rencana Allah adalah yang terbaik,” tutupnya. rml/Bem/Red
*Sumber : rmol.id