Lapan6online,Aceh Timur-Ratusan mahasiwa dari organisasi mahasiswa dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat, berunjukrasa dan menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Senin (12/10/2020).
Salah satu diantara tuntutan, mereka meminta agar DPRK Aceh Timur turut mendesak Plt. Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Omnibus Law ke Presiden.
Masa yang didominasi oleh para mahasiswa ini sebelumnya berkumpul di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur berjalan kaki menuju gedung DPRK Aceh Timur.
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dari berbagai alaiansi mahasiswa secara bergantian melakukan orasi danberakhir sekira pukul 13.30 WIB.
Setelah masa berangsur meninggalkan kantor DPRK, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi,S.H,M.H dengan didampingi Kabagops AKP Salmidin,S.E menginstruksikan kepada seluruh petugas yang terlibat pengamanan unjukk rasa yang terdiri dari TNI (Kodim 0104/Atim), Polri (Polrses Aceh Timur), Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur untuk memungut sampah yang berserakan.
“Semua petugas yang terlibat pengamanan unjuk rasa kami ajak memungut sampah. Kita datang ke sini halaman bersih, dan pulang juga harus bersih halamannya. Ayo kita bersihkan sama-sama,” ujar Kompol Warosidi.
Terlihat para petugas dari TNI,Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur memunguti sampah yang didominasi gelas juga botol air mineral kemudian memasukkan ke dalam tong sampah. (I-oNe).