“Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Agama mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing, demikian juga para pengurus masjid dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang,”
Jakarta | Lapan6Online | Umat Islam diseluruh dunia termasuk Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H dalam situasi Covid-19.
Kenyataan ini membuat pelaksanaan ibadah Ramadhan menjadi berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Agama mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing, demikian juga para pengurus masjid dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang.
Sejalan dengan Kebijakan yang telah dikeluarkan Menteri Agama, Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Jakarta sebagai daerah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun tahun 2020.
Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat jakarta sudah meniadakan shalat berjamaah lima waktu di dalam lingkungan masjid. Selama pandemi Covid-19 belum teratasi peniadaan shalat berjamaah akan berlanjut sampai dengan bulan Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada tanggal 24 April 2020 ini.
“Sebagaimana keputusan Gubernur terkait PSBB, bahwa kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang itu ditiadakan,” kata Kepala Sub Divisi Dakwah Badan Manajemen Masjid Raya JIC, Ma’arif Fuadi saat dihubungi di kantornya (20/4/2020).
Ma’arif menuturkan, beberapa kegiatan yang ditiadakan selama Ramadhan 2020 ini antara lain shalat tarawih dan salat Idhul Fitri.
Jemaah Masjid Raya JIC pun diimbau untuk menjalankan ibadah shalat di rumah masing-masing.
“Untuk kegiatan selama Ramadhan, seperti shalat tarawih, shalat Idul Fitri, dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Ma’arif.
Selain shalat berjamaah, Ma’arif juga memastikan bahwa kegiatan Ramadhan yang lain yang biasanya dilakukan secara tatap muka seperti pesantren Ramadhan, Kajian Ramadhan, buka puasa bersama, Shalat Tarawih, Tadarrus Al-Quran dan lain-lain yang biasanya rutin dilakukan selama Ramadhan bakal ditiadakan tahun ini.
Sebagai pengganti kegiatan Ramadhan dalam bentuk kehadiran fisik yang ditiadakan, Masjid Raya JIC sudah menyiapkan program Ramadhan Online selama bulan suci Ramadhan tahun ini. Demikian juga kegiatan pembagian santunan untuk yatim dan dhu’afa tetap dilaksanakan secara online.
“Kegiatan Ramadhan Online berisi sejumlah aktivitas dakwah JIC yang bisa diakses jemaah lewat media sosial milik JIC. Seperti Instagram, Facebook, Youtube, Website dan TV JIC.” Tutup Ma’arif. Ragiel Jabrick