Jakarta, lapan6online.com – Kemajuan teknologi dan informasi menghadirkan banyak perubahan pola hidup dan pola pikir bagi setiap orang. Pasalnya, banyak informasi yang beredar begitu cepat dengan pesatnya perkembangan digital, terutama melalui media sosial.
Untuk itu, menurut pengamat sosial budaya, Achmad Maulani, perlu etika dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Apalagi, menurutnya, dampak negatif bahkan mengarah ke tindakan hukum bisa terjadi bila kita gegabah dalam menggunakan media sosial.
“Jadi perlu saring sebelum sharing dalam bermedia sosial,” kata Maulani saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Etika Bermedia Sosial”, Senin (8/8/2022).
Ia mengungkapkan, saat ini banyak sekali tuntutan hukum pidana yang penyebabnya karena gegabah dalam membagikan konten di medsos. Ia mencontohkan kasus mantan Menpora Roy Suryo yang saat ini tengah ramai disorot.
Maulani menjelaskan, masyarakat di dunia digital ini ditandai dengan speed atau kecepatan, virtuality, dan network atau jaringan. Sehingga, menurutnya, penting bagi semua orang untuk membangun kesadaran literasi digital agar tidak salah dalam memanfaatkan teknologi.
Di tengah belantara dunia seperti ini, kalau kita tidak hati-hati maka kita akan terjebak dalam lubang hitam kebudayaan digital,” ujarnya.
Menurut Maulani, globalisasi punya manfaat yang banyak, salah satunya informasi. Pertukaran informasi, menurutnya, saat ini begitu melimpah dengan kecepatan yang sama, di samping interaksi.
“Positifnya yang punya kelebihan bisa memanfaatkan dengan baik. Kita bisa memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan perekonomian kita melalui kreativitas dan inovasi,” ujarnya.
“Saya melakukan penelitian bersama PBNU terkait UMKM. Ditemukan bahwa UMKM yang tidak bisa beradaptasi dengan dunia digital maka mereka tidak bisa berkembang,” lanjutnya.
Narasumber lainnya, influencer, Conchita Caroline, juga menyampaikan banyaknya manfaat media sosial, terutama selama pandemi kemarin.
Caroline menyebutkan, pengguna aktif media sosial per Januari 2022 angkanya mencapai 191 juta orang. Jumlah itu, kata dia, mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu sebanyak 12,35 persen.
“Fungsi medsos yakni identity, conversation, sharing, presence, relation, dan reputation,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjelaskan, bahwa Indonesia memang sudah menjadi pasar bebas dari seluruh pola pikir, ideologi, cara kerja dari seluruh dunia. Sehingga, menurutnya, akan bertambah masif dengan keberadaan medsos.
“Negara ini menjadi lahan subur dan terbuka. Ketika tahun 2000-an ideologi kekerasan berbasis agama seperti ISIS begitu cepat gagasan, ide, kampanye masuk ke Tanah Air. Melalui dunia medsos, Indonesia menjadi target penyebaran ideologi itu,” kata Cak Imin.
Ia pun mengingatkan agar semua orang bisa bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, penting untuk menjaga diri agar tidak mudah terpengaruh budaya asing.
“Tanpa kita sadari, pintu kita sangat terbuka untuk menerima apapun dari dunia luar. Sehingga kita harus bisa membentengi diri di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi hari ini,” tandasnya.