Masyarakat Silakan ke Luar Negeri, Tapi Jangan Pulang! Kata Gubernur Kalbar

0
36
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji/Foto : Net
“Sutarmidji juga melarang aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan dinas luar kota dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang,”

Kalimantan Barat | Lapan6Online : Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berkali-kali telah mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri.

Namun, imbauan itu tak diindahkan, lantaran masih ada sejumlah masyarakat yang tetap bepergian. Bahkan, beberapa di antaranya diisolasi di rumah sakit, karena mengalami batuk, pilek dan demam.

Sekarang, Sutarmidji tidak lagi melarang warganya ke luar negeri. Hanya saja, warga itu tidak diperbolehkan pulang. Masyarakat yang datang dari luar negeri akan langsung dikarantina selama 30 hari “Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang,” kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, seperti yang lancir laman Kompas.com pada Minggu (15/3/2020).

Gubernur menyebut, saat ini ada seorang pasien laki-laki yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien tersebut diduga terjangkit saat berada di luar negeri.

Dia mengharapkan seluruh masyarakat Kalbar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan tubuh. Karena pasien tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya.

“Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi,” ucap Sutarmidji.

Kemudian, dimulai dari Senin (16/3/2020), Sutarmidji meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari TK sampai SMA. Sutarmidji juga menekankan kepada seluruh pelajar untuk tidak keluar rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah dan tidak ada yang keluar dari rumah,” kata Sutarmidji. Dengan meliburkan seluruh pelajar, dia berharap mereka tetap dalam kondisi fit dan dapat menjaga kebugaran tubuh saat berada di rumah. “Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP,” ujar Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji juga melarang aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan dinas luar kota dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang. “Saya tidak adakan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali,” ucap Sutarmidji. Kmps/Red/BBS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini