Mengapa KPK Belum Periksa Mantan Anggota DPR-RI : Ace, Herman, Ihsan Dalam Kasus Bansos?

0
8
Muslim Arbi/Foto : Istimewa

OPINI | POLITIK | HUKUM

“Terkait soal Bansos itu Herman Heri dan Ihsan Yunus di copot dari Partai nya PDIP dari unsur pimpinan Komisi di DPR-RI,”

Oleh : Muslim Arbi

LUHUT Binsar Panjaitan mengakui ada kebocoran sekitar Rp 250 T dana bansos. Luhut pernah menjabat di era Jokowi.

soal dana bansos yang permah heboh saat rapat antara mensos Risma dengan komisi VIII itu menyisakan tanda tanya. Karena melalui pengakuan pemerintah ada dana bansos Rp 497 T tetapi yang terpakai hanya sekitar Rp 80 T. Itu artinya ada sekitar 400 triliun lebih yang tidak jelas ke mana perginya?

Beberapa waktu sejumlah nama anggota DPR dari PDIP, seperti Herman Heri ketua komisi III waktu itu, Ihsan Yunus wakil ketua Komisi VIII dari PDIP dan Ace Hasan Shazily nama nya santer di sebut dalam kasus bansos.

Belakang nama – nama tersebut hilang dari pemberitaan media.

Padahal waktu itu Herman Heri di copot dari Ketua Komisi III, demikian juga Ihsan Yunus juga di tarik oleh PDIP dari wakil Ketua Komisi VIII. Sedangkan Ace, ketua DPD I Golkar Jawa Barat itu tetap sebagai Wakil Ketua komisi VIII sampai sekarang menjabat sebagai Gubernur Lemhanas di Era Prabowo.

Tidak di periksa nya KPK terhadap ketiga anggota DPR dalam hal bansos itu menjadi pertanyaan banyak pihak.

Terkait soal Bansos itu Herman Heri dan Ihsan Yunus di copot dari Partai nya PDIP dari unsur pimpinan Komisi di DPR.

Sedangkan Ace Hasan Shazily, sudah di demo di KPK terkait kausu Bansos itu.

Saat ini, pemerintah sedang lakukan efesinesi anggaran, akibat cekak anggara APBN. Dan Luhut Panjaitan mengeluhkan ada kebocoran terkait dana Bansos.

Kenapa mantan anggota seperti: Ace Hasan Shazily, Herman Heri dan Ismail Yunus tidak diusut tuntas dalam bansos?

Tentunya ini menjadi PR bagi KPK saat ini. Atau ketiga itu orang sakti yang tak terjamah hukum dan keadilan? Kalau ini yang terjadi betapa rusak hukum dan keadilan di negeri ini. Karena ada Oknum Mantan Anggota DPR RI yang Kebal Hukum. Nauzubillahi min zalik. Wallahu’alam. Jakarta, 18 Pebruari 2025. (**)

*Penulis Adalah Direktur Perubahan

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.