PERISTIWA
“Melestarikan alam mencintai manusia serta mencintai Tuhan, Dimulai dari sini, Dimana kita di beri Gelar dari Nagari Binua Terbit selaku tiang penyangga Bangsa,”
Mempawah l KALBAR l Lapan6Online : Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Jendral (Purn) Dudung Abdurrahman Penasehat Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Menghadiri ritual adat para hari ulang tahun Keramat Patih Patinggi Di Desa Sepang Kecamatan Toho Kabupaten mempawah Kalimantan Barat pada, Sabtu (08/03/2025) berjalan dengan lancar.
Dalam pelaksanaan kegiatan prosesi adat tersebut ini Menteri HAM RI dinobatkan gelar penghormatan khusus dari Pemimpin Besar Pasukan Merah, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sebagai Patih Nagari Benua Tarabit dari Pangalangok Jilah sebagai pemimpin besar pasukan merahTBBR.

Dedangkan Jendral (Purn)Dudung Abdurrahman di beri gelar penghormatan Patih TBBR sebagai Panglima Panyanakng Nagari.
Pemberian Gelar Kehormatan ini, disaksikan langsung para Patih, Para Ulu Balang, Para Panglima, Para Mangku, Para Panyandang serta seluruh anggota TBBR setanah Borneo yang hadir.
Pemimpin Besar TBBR Pangalangok Jilah dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa point penting yang tentunya menjadi perhatian serius yang disampaikan langsung di hadapan Mentri HAM dan Penasehat Presiden yaitu, terkait persolan konflik agraria yang masih di hadapi oleh masyarakat adat serta adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Peredaran barang melalui jalur batas negara seperti Narkoba.

“Kesempatan ini saya menyampaikan keluhan masyarakat adat, Dimana konflik agraria yang terasa mengesampingkan rasa keadilan berdasarkan data yang kami himpun terdapat 687 konflik Agraria Diwilayah adat seluas 11,7 juta Hektar dengan 925 warga masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi,”Sedangkan 60 orang mengalami represifitas dan bahkan beberapa orang mengalami kehilangan nyawa,”ujar nya
“Pembangunan ekonomi yang sangat berorientasi pada prioritas ekploitasi sumber daya alam yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik. Intimidasi, kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas adat di Kalimantan serta ketimpangan penegakkan hukum sering kali berkaitan dengan oligarki yang cenderung mengabaikan hak masyarakat lokal. Menciptakan permasalahan Agraria yang semakin kompleks di dominasi oleh oligarki politik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Jendral (Purn) Dudung Abdurahman sebagai penasehat Presiden bidang pertahanan menyampaikan bahwa terkait wilayah perbatasan termasuk adanya narkoba yang semakin merajalela. Hal tersebut akan disampaikan kepada Presiden serta seluruh aparat turun ke lapangan sehingga jalur jalurnya bisa di tutup.
“Apa yang disampaikan oleh panglima jilah khususnya kepada saya selaku penasehat Presiden bidang pertahanan terkait di perbatasan, Termasuk bagaimana Narkoba yang begitu merajalela.Tentunya akan kita waspadai dan akan saya laporkan kepada Bapak Presiden untuk seluruh aparat turun ke lapangan, Sehingga jalur jalur yang bisa kita tutup dan nantinya akan kita dapatkan informasi-informasi maupun penyaluran Narkoba termasuk pengaruh lainnya bisa antisipasi lebih baik dari awal dan bisa kita cegah,” ucapnya
Menteri Hukum Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan dalam sambutannya bahwa gelar yang di berikan kepadanya adalah tidak sekedar lem yang menempel namun merupakan sebuah proses yang panjang dan perenungan serta proses yang panjang, Akhirnya diberikan gelar kehormatan Patih Nagari Benua Tarabit.

“Hal itu tidak bisa di pungkiri ketika alam dayak disakiti, Mentri HAM juga tersakiti, Adat Dayak diinjak pasti Natalius Pigai di Injak,Ketika Bumi Dayak teraniaya pasti juga Natalius Pigai teraniaya. Kita memiliki tugas yang sama untuk menjaga alam, Melestarikan alam mencintai manusia serta mencintai Tuhan, Dimulai dari sini, Dimana kita di beri Gelar dari Nagari Binua Terbit selaku tiang penyangga Bangsa,” jelasnya.
Mentri HAM juga menyampaikan ada beberapa hal yang harus dilakukan dan menjadi perhatian bersama,Baik dirinya, Penguasa maupun pengusaha.
“Hal yang pertama adalah proses perijinan harus diberitahu kepada masyarakat pemilik tanah adat,Kadang kala perijinan tersebut dilakukan di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, barulah masyarakat dipaksa setuju dan jelas ini pelanggaran HAM,” tegasnya.
Selanjutnya dalam pengelolaannya usaha harus tanah clear and clean, tidak boleh ada masalah, harus tertib dari sisi perijinan dan di ijinkan oleh masyarakat pemilik tanah. Masyarakat harus terlibat sebagai pemilik dari pembangunan terlibat secara aktif dari sebuah usaha yang di kembangkan. Kaum Bumi putra pemilik tanah negeri Ini harus di libatkan sebagai penguasa dan pemilik.
“Kesejahteraan harus di berikan secara tuntas. Semua hak pekerja harus di penuhi biar adil katalino(Manusia )sebab merupakan perintah Jubata (Tuhan),” pungkas Natalius Pigai. (*Yulizar/Injil)