Menguak Model Dan Dampak Sekularisme Pendidikan

0
347
Waode Iswarawati, S.Pd.,M.Pd/Ist
“Persoalan terkait pendidikan di Indonesia tidak saja berkisar dalam hal kualitas akademik dan keahlian, tetapi termasuk di dalamnya adalah persoalan kerusakan moral dan gaya hidup liberal yang masih terjadi berulang ulang,”

Oleh : Waode Iswarawati, S.Pd.,M.Pd

Lapan6Online : SDM Unggul, Indonesia Maju. Sebuah tagline yang kita dengar dalam slogan Peringatan HUT ke-74 RI ini menggambarkan visi pemerintah Indonesia yang terus berusaha meningkatkan kualitas SUmber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Dengan tagline ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk semua lini dan elemen strategis terutama lembaga pendidikan dan kesehatan, serta yang siap memberikan pelatihan SDM. Namun perkara dalam soal peningakatan SDM Indonesia ini bukanlah hal mudah.

Pemerataan pembangunan dan pendidikan memiliki andil besar dalam meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Sebagai faktor pendukung, pengadaan sarana dan prasarana harus memadai di semua daerah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dengan demikian, masyarakat mudah mendapatkan akses dalam banyak hal semisal pendidikan, kesehatan, peradilan, ekonomi, hingga pembangunan individu lainnya.

Kesenjangan pembangunan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan harus teratasi dengan baik. Persoalan terkait pendidikan di Indonesia tidak saja berkisar dalam hal kualitas akademik dan keahlian, tetapi termasuk di dalamnya adalah persoalan kerusakan moral dan gaya hidup liberal yang masih terjadi berulang-ulang. Betapa miris ketika kita menyaksikan bahwa masih banyak di antara pelajar yang terlibat kriminalitas dan lebih miris lagi persoalan itu terjadi antara guru dan siswa.

Belum reda duka yang menimpa pelajar SMP Kristen 46 Mapanget Manado, dunia pendidikan di tanah air kembali dikejutkan dengan kekerasan yang berujung maut.

Laman DetikNews (26/10/2019) melaporkan, seorang guru di Manado, Alexander tewas dalam penanganan medis setelah ditikam muridnya berinisial FL lantaran sang murid tidak terima ditegur karena merokok di lingkungan sekolah. Korban dibawa ke RS Angkatan Udara dan sempat dirujuk ke RS Malalayang, Manado, dan dinyatakan meninggal dunia.

Alexander Warupangkey (54), guru SMK Ichtus, Manado, Sulut, ternyata lebih dulu dikeroyok sebelum ditikam hingga tewas oleh muridnya.

Kombes Benny Bawensel, Kapolresta Manado dalam laman yang sama melaporkan bahwa dari hasil pemeriksaan 6 saksi yang saat kejadian ada di TKP (tempat kejadian perkara) kepolisian akhirnya menetapkan satu tersangka baru, yakni OU (17), yang ikut mengeroyok korban ketika pelaku FL melakukan aksi penikaman. OU merupakan pelajar di SMK Ichtus.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) seperti dikutip trmpo.co merilis hasil pengawasan dan pengaduan kekerasan di lembaga pendidikan. Sejak bulan Januari hingga Oktober 2019, tercatat 127 kasus kekerasan yang terdiri dari kekerasan fisik, psikis dan seksual.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor KPAI di laman tersebut menyatakan, kekerasan yang terjadi lembaga pendidikan tersebut melibatkan guru atau kepala sekolah, siswa, dan orang tua siswa.

Berdasarkan data KPAI, kekerasan seksual berjumlah 17 kasus dengan korban 89 anak, yang terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki. Pelaku mayoritas adalah guru 88 persen dan kepala sekolah 22 persen.

Adapun pelaku guru terdiri dari guru olahraga 6 orang, guru agama 2 orang, guru kesenian 1 orang, guru komputer 1 orang, guru IPS 1 orang, dan guru kelas 4 Sekolah Dasar empat orang. Dari 17 kasus kekerasan seksual, 11 kasus terjadi di jenjang SD, 4 kasus di SMP, dan 2 di SMA.

Sedangkan dalam kasus kekerasan fisik, KPAI melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap 21 kasus yang itu terdiri dari 7 kasus di jenjang SD, 5 kasus di SMP, 3 kasus SMA dan 4 kasus SMK. “Dari 21 kasus, siswa korban kekerasan mencapai 65 anak. Sedangkan guru korban kekerasan ada 4 orang.

Selain itu, lan Kumparan merangkum aksi kekerasan murid terhadap guru yang pernah terjadi di Indonesia, antara lain peristiwa sejumlah murid laki-laki SMK swasta di Kendal berguyon dengan menyerang gurunya. Mereka beraksi dengan mendorong dan menendang guru laki-laki, yang kemudian diketahui bernama Joko Susilo.

Di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, seorang guru kesenian meninggal dunia akibat dianiaya oleh siswanya sendiri berinisial MH. Penyebabnya, MH tak terima dimarahi oleh gurunya itu.

Selain itu, guru perempuan di Kalimantan Barat dipukul muridnya karena tidak naik kelas. Peristiwa terjadi saat EY (20), siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya tidak terima karena dia tidak naik kelas.

Kejadian serupa juga terjadi pada Nuzul Kurniawati, guru Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur yang dipukul siswanya berinisial NF. Nuzul dipukul NF karena pelaku tak terima ditegur saat menggunakan handphone untuk bermain games di tengah pelajaran berlangsung.

Pendidikan yang dijalankan pemerintah hanya menghasilkan output pendidikan berupa manusia sekuler dan liberal yang lebih mengedepankan nilai materialistik. Siswa digodok dan disiapkan sebagai buruh dan tenaga siap pakai dengan mengabaikan nilai nilai moral (iman, red). Senada dengan hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyatakan nyawa dari gerakan pendidikan adalah literasi.

Orientasi pendidikan sebagaimana ditegaskan Muhadjir di laman kemedikbud adalah meningkatkan peran pendidikan dasar untuk menyongsong abad XXI dan Mempersiapkan generasi emas tahun 2045 menyongsong era industri 4.0,”

Setidaknya ada 6 literasi dasar yang wajib dikuasai masyarakat. Literasi dasar dirangkum dari Gerakan Literasi Nasional Kemendikbud yakni Literasi Baca Tulis, Literasi numerasi, literasi sains, literasi financial, literasi digital, literasi kebudayaan dan kewargaan. Gerakan literasi dasar sampai tingkat nasional tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat agar berwawasan luas. Penguasaan enam literasi dasar sangat penting untuk mengahadapi tantangan revolusi industri 4.0. (https://jeda.id)

Senada dengan Muhadjir, presiden Jokowi meminta Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024, untuk membuat terobosan di dunia pendidikan. Ia ingin pendiri Gojek itu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja dan usaha.

Presiden dalam laman tersebut menyatakan akan membuat terobosan yang signifikan dalam pengembangan SDM, SDM siap kerja, siap berusaha, yang link and matched antara pendidikan dan industri,” ucapnya.(https://kumparan.com.

Pendidikan berbasis skuler ini hanya menciptakan lulusan agar siap memasuki persaingan dalam konteks lapangan kerja dan tentu meniscayakan orang-orang cerdas sainstek namun minus moralitas.

Tidak dipungkiri bahwa negara kita tengah menerapkan sistem pendidikan sekuler-materialistik. Agenda sekularisasi pendidikan di Indonesia yang makin intensif mengancam dan merusak identitas kepribadian generasi Islam sebagai mayorits di negeri ini.

Sekularisasi pendidikan telah terjadi di semua lini dalam wujud polarisasi penyelenggaraan pendidikan umum dan agama. Penyusunan kurikulum cenderung diarahkan pada penyiapan tenaga kerja bukan pembentukan kepribadian dengan menanamkan nilai nilai moral (keagamaan).

Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sedangkan pendidikan umum melalui Sekolah Dasar, sekolah menengah dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Agama ditempatkan sekedar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek.

Sekularisasi pendidikan tampak jelas pada narasi 6 literasi untuk menghadapi era industri 4.0 yang ditegaskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy. Hal ini seirama dengan permintaan presiden Jokowi kepada Nadiem Makarim agar menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja dan usaha. Padahal, dunia pendidikan Indonesia masih mengalami krisis moral dan akhlak. Prioritas pendidikan dan capaiannya sebagai output semestinya mengacu kepada sasaran dan target sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang tertera di dalam UU No.20 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Sungguh sangat memilukan, seorang terpelajar yang semestinya kaya dengan nilai nilai kepribadian dengan kecerdasan dan karakter mulia, justeru menjadi seorang pembunuh gurunya sendiri.

Masih banyak lagi catatan negatif terkait degradasi moral lainnya. Sebagai kenyataan pahit bahwa dari masa ke masa remaja dan pemuda sebagai generasi yang akan memegang etafet kepemimpinan bangsa ini terus diracuni berbagai virus pemikiran dan budaya Barat.

Pacaran, freesex, aborsi, narkoba, tawuran, pembunuhan, bahkan LGBT mewarnai kehidupan generasi masa kini.

Kondisi ini menjadi sebuah indikator bahwa sekulerisme pendidikan telah berhasil memoerburuk karakter dan kepribadian anak bangsa sebagai generasi di masa depan.

Sekulerisme pendidikan menepikan agama dari kehidupan dan mencetak manusia cerdas sainstek tetapi jauh dari nilai-nilai moral. Alih-alih membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia, justru kurikulum yang diterapkan melahirkan generasi rusak yang minus iman, akhlak dan adab. Padahal tujuan pendidikan nasional adalah membentuk karakter dan kepribadian siswa menjadi manusia berketuhanan dan berbudi pekerti luhur serta karakter mulia.

Di samping persoalan di atas, banyak kalangan pejabat berpendidikan tinggi terlibat kasus korupsi. Muncul pertanyaan, mengapa sebagian besar pelaku korupsi adalah orang-orang yang berpendidikan tinggi?

Dari segi akademis, para pelaku amoral dalam hal perampokan harta negara tetsebut bukan dari pendidikan rendah bahkan tidak sedikit di antara mereka itu lulusan magister dan doktor dari universitas-universitas ternama di Indonesia. Mengapa sistem pendidikan kita banyak menghasilkan orang-orang yang tersandung tindak pidana korupsi?

Degradasi moral adalah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus korupsi, kendatipun oleh orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Perilaku culas tersebut disebabkan terpisahnya agama sebagai landasan dasar pendidikan dari kehiduapan.

Materi ajar dan mata kuliah agama hanya 1,5 jam dalam seminggu dan ini tentu akan sulit memberi dampak positif dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Wajar saja, para pelajar di sekolah maupun universitas tidak memahami bagaimana mempraktikan nilai moralitas dalam kehidupan sehari hari termasuk amanah jabatan menjadi penguasa.

Islam Membentuk Insan Cerdas dan Berakhlak Mulia
Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia yang memiliki: (1) Kepribadian Islam; (2) Menguasai pemikiran Islam dengan handal; (3) Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/IPTEK); (4) Memiliki ketrampilan yang tepat dan berdaya guna.

Kurikulum disusun berdasarkan akidah Islam. Tsaqafah Islam yang dipelajari seluruhnya kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Allah Swt berfirman:
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia. (TQS. an-Nahl [16]: 44)

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (TQS. al-Hasyr [59]: 7)
Tsaqofah Islam merupakan ilmu-ilmu yang dikembangkan berdasarkan akidah Islam yang sekaligus menjadi sumber peradaban Islam. Materi tsaqofah ini diberikan secara bertahap pada seluruh jenjang pendidikan, sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan.

Pembentukan kepribadian Islam mesti dilakukan pada semua jenjang pendidikan, sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Pada jenjang TK-SD, materi kepribadian Islam yang diberikan adalah materi dasar yang banyak berkaitan pengenalan keimanan. Pada jenjang SMP, SMU, dan PT, materi yang diberikan bersifat lanjutan (pembentukan, peningkatan, dan pematangan).

Pada jenjang ini, anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah Swt.

Islam memiliki metode spesifik dalam pembelajaran. Metode tersebut dapat disimpulkan menjadi tiga perkara. Pertama, sesuatu dipelajari dengan mendalam hingga dipahami hakekatnya dengan pemahaman yang benar, karena tsaqafah Islam bersifat fikriyah, mendalam, mengakar, dan memerlukan kesabaran dan keteguhan dalam mempelajarinya.

Kedua, disyaratkan bagi yang belajar untuk mengambil sesuatu yang dipelajarinya dengan penuh keyakinan, baik terhadap apa yang diambilnya maupun pokok pangkal dari sesuatu yang diambilnya. Sama sekali tidak boleh mengambil tsaqafah berdasarkan asas lain.

Ketiga, seseorang mempelajarinya sebagai pelajaran yang bersifat praktis, sebagai pemecahan atas fakta yang bisa dijangkau dan diindra, bukan pelajaran bersifat teoritis, sehingga sesuatu itu disifati berdasarkan hakekatnya untuk memecahkan masalah dan merubahnya.

Diperbolehkan mempelajari tsaqafah dan ilmu pengetahuan lainnya. Meskipun demikian, syakhshiyah Islamiyah (Kepribadian dan moral islam) harus menjadi poros utama yang dikelilingi hasil dari setiap tsaqafah. Sebab, ilmu pengetahuan bersifat universal yang sangat penting untuk sarana kehidupan.

Ilmu pengetahuan yang dipelajari pun harus menjadi bagian pentinh dan penguat akidah, bukan malah menggoyahkan akidah.

Apabila teori-teori ilmiah atau postulat-postulat ilmu bertolak belakang dengan nash al-Quran yang qath’i maka tidak boleh diambil dan tidak boleh dijadikan sebagai materi pelajaran. Dalam hal ini dapat dijadikan contoh adalah penyimpangan teori Darwin mengenai asal usul manusia yang bertolak belakang dengan nash al-Quran mengenai penciptaan Adam.

Begitulah metode Islam dalam pembelajaran. Apabila dalam proses pembelajaran menggunakan metode ini, maka seorang muslim yang memiliki tsaqafah Islam berdasarkan metode tersebut akan memiliki pemikiran mendalam, perasaan yang peka, dan mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan.

Oleh karena itu, negara – dalam hal ini berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, sarana dan prasarana yang mendukung, hingga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan Negara. Rasulullah Saw bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Negara juga melarang jual-beli dan ekspor-impor buku, majalah, surat kabar yang memuat bacaan dan gambar, melarang acara televisi, radio, dan bioskop, jika semua itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Negara menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu karya yang bertentangan dengan Islam kemudian menyebarkannya secara langsung maupun melalui media.

Dahulu ketika sistem pendidikan Islam diterapkan secara total (kaffah), lahir kaum muslim yang menjadi ilmuwan sekaligus ulama. Contoh pendidikan Islam yang berbasis pada kekuatan aqidah itu melahirkan tokoh ilmuwan esar dunia Ibnu Sina (Avicenna) yang telah berhasil memosisikan dirinya sebagai pelopor lahirnya ilmu kedokteran modern. Ada pula Ibnu al-Haitham (Alhazen) yang dikenal sebagai Bapak Optik. Penelitiannya pada cahaya telah mengilhami ahli sains Barat seperti Boger, Becon, dan Kepler yang kemudian berhasil menciptakan teleskop dan mikroskop.

Ibnu Firnas (Armen Firman) sebagai peletak dasar konsep pesawat terbang sekaligus manusia terbang pertama, jauh sebelum Wright bersaudara berhasil melakukannya. Al-Jazari dalam karyanya berjudul kitáb fí ma’rifat al-hiyal al-handasiyya, sebuah buku Pengetahuan Ilmu Mekanik – menjelaskan lima puluh peralatan mekanik berikut instruksi tentang bagaimana cara merakitnya. Beliau dikenal sebagai salah seorang ilmuan dan penemu jam.

Dalam tataran praktis, sistem pendidikan Islam mampu mencetak dan melahirkan generasi cerdas dengan label IPTEK sekaligus berakhlak mulia. Wallahu‘alam bishawab. GF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini