Penulis: Didit Sidarta, Jurnalis Koran Sulindo, (*)
Rivalitas China dengan Amerika Serikat di wilayah itu meruncing setelah Mahkamah Arbitrase memenangkan gugatan Filipina.
Lapan6online.com : Perang dunia ketiga di depan mata? Ya. Paling tidak dalam pandangan Kepala Pertahanan Angkatan Laut China, Laksamana Wu Shengli. Kondisi yang memanas tersebut mulai terjadi sejak China mengklaim sejumlah besar wilayah di kawasan Laut Cina Selatan. Di kawasan seluas 2.274.614 kilometer persegi tersebut negeri tirai bambu itu sudah membangun pulau-pulau buatan.
Wilayah yang diakui China meliputi rangkaian kepulauan Spratly, Scarborough Shoals, dan Paracel. Rangkaian kepulauan tersebut merupakan jalur perdagangan utama dunia dengan total kargo yang lewat senilai 5,3 triliun dollar Amerika Serikat per tahun.
Penguasaan wilayah dengan ikan melimpah, dan subur kandungan alam terutama gas itu juga gencar dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya.
Beberapa bagian wilayah di Laut Cina Selatan menjadi pangkalan militer dan pertahanan udara Amerika Serikat. Total terdapat 12 buah pangkalan militer AS mengepung wilayah itu dan bisa segera menyerbu wilayah itu secara cepat karena lokasinya yang tak jauh.
Mengantisipasi perang, China serius mempersiapkan kekuatan militer. Alokasi dana sebesar 10 persen dari APBN disiapkan untuk pengembangan sektor militer tiap tahunnya.
Pada awal Juli 2016, China melakukan latihan perang. “Latihan fokus pada air control operations, perang kapal permukaan dan anti kapal selam,” kata Kementerian Pertahanan China. sebagaimana dilaporkan PLA Daily, surat kabar militer Cina.
Latihan yang dimulai pada 7 Juli 2016 lalu itu dilakukan antara Kepulauan Paracel dan Kepulauan Hanian.
Spekulasi yang beredar, latihan ini digelar berkaitan dengan rencana mahkamah arbitrase internasional yang akan mengeluarkan keputusan gugatan Filipina terkait klaim China di laut China Selatan pada 12 Juli 2016. Sejak awal, Beijing menegaskan tidak akan mengindahkan apapun keputusan arbitrase yang diajukan Filipina pada 2013 itu.
Namun China secara tak resmi menyatakan latihan itu sebagai kemarahan pada provokasi patroli AS di Laut Cina Selatan. Angkatan Laut AS akhir bulan lalu mengirimkan dua kelompok besar tempur kapal induk USS John C. Stennis dan USS Ronald Reagan, dengan alasan hanya akan menegakkan kebebasan navigasi.
Dua tahun lalu, AS berencana menggeser kekuatan militernya ke kawasan Asia Tenggara. Pangkalan militer AS terdekat wilayah itu mengambang di dekat Singapura dan Australia. Sebanyak 2.000 pesawat jet tempur AS siap lepas landas jika konflik di Laut Cina Selatan berubah menjadi perang.
Salah satu harian berpengaruh China meminta pemerintah negara itu bersiap akan kemungkinan konfrontasi militer di wilayah tak jauh dari Provinsi Kepulauan Riau Indonesia itu. Kolom editorial Global Times, harian milik pemerintah China, mengatakan perseteruan di sana menjadi rumit karena intervensi AS kini menghadapi peningkatan ketegangan lebih lanjut karena keputusan mahkamah arbitrase bisa mengancam kedaulatan negara itu.
“Washington telah mengerahkan dua kapal induk ke Laut Cina Selatan, dan negara ini ingin mengirim pesan dengan menunjukkan kekuatannya: Sebagai kekuatan terbesar di wilayah, negara ini menginginkan China tunduk,” tulis kolom koran itu yang terbit 5 Juli 2016 lalu.
Global Times mengatakan China juga harus mempercepat pengembangan kemampuan militernya. “Meski China tidak bisa menandingi AS secara militer dalam jangka pendek, negara ini harus bisa membuat AS membayar dengan harga yang tidak bisa mereka atasi jika melakukan intervensi di Laut Cina Selatan,” tulis kolom itu. Koran ini milik harian resmi Partai Komunis China dan meski dibaca oleh kalangan pengambil kebijakan, koran ini tidak memiliki fungsi sebagai corong pemerintah.
Rivalitas kedua negara raksasa itu makin terlihat setelah mahkamah Arbitrase Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli memutuskan Cina melanggar kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan.
“Cina telah melanggar hak kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusifnya dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang para nelayan China bekerja di zona tersebut,” bunyi putusan mahkamah Arbitrase Internasional.
Pengadilan memutuskan meski para pelaut dan nelayan China, secara historis pernah menggunakan berbagai pulau di Laut Cina Selatan, tak terdapat bukti kuat secara historis China pernah menguasai perairan tersebut.
“Pengadilan memutuskan bahwa tak ada dasar hukum apapun bagi China untuk mengklaim hak historis terkait sumber daya alam di lautan yang disebut masuk ke dalam ‘sembilan garis batas’,” bunyi putusan setebal 497 halaman tersebut.
Hak-hak historis yang dimiliki China, jika ada, secara otomatis hilang jika hal tersebut tak sesuai dengan penetapan kawasan zona ekonomi eksklusif yang disepakati dalam perjanjian PBB.
Kementerian Luar Negeri Filipina menyebut keputusan itu bersejarah. “Pemerintah Filipina menegaskan komitmennya untuk mencari resolusi damai dan pengelolaan sengketa sambil tetap mempromosikan dan menegakkan perdamaian serta stabilitas kawasan,” kata Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay, dalam jumpa pers di Manila.
AS juga langsung membuat pernyataan resmi agar Cina menerima putusan mahkamah arbitrase itu.
Namun melalui Kementerian Luar Negerinya, China menyatakan putusan itu tak mengikat negaranya. China memang sering menegaskan dalam berbagai kesempatan konflik di Laut China Selatan lebih dikarenakan campur tangan AS di kawasan perairan yang merupakan salah satu jalur transportasi laut penting di dunia itu.
Washington belakangan gerah karena modernisasi militer dan meningkatnya pengaruh ekonomi-politik hCina terhadap perimbangan kekuatan di Asia-Pasifik. Kebijakan China yang semakin berani, khususnya dalam hal klaim-klaim teritorial dan sikapnya yang agresif terhadap negara-negara yang memiliki sengketa wilayah dengannya, dilihat AS sebagai ancaman.
China berdalih modernisasi militernya yang dilakukan secara besar-besaran hanya untuk menjaga kedaulatan negaranya.
“Cina sangat mendukung, demiliterisasi di Laut Cina Selatan, dan hendaknya itu pun dilakukan pihak-pihak lain,” kalimat bersayap Menteri Luar Negeri China Wang Yi, dalam sebuah wawancara di sela-sela sidang umum Kongres Rakyat Nasional Maret lalu.
Namun China tampaknya lupa banyak negara Asia Timur, khususnya sekutu-sekutu AS, belum sepenuhnya nyaman dan percaya terhadap China.
Sikap keras China terhadap Vietnam dan Filipina dalam sengketa wilayah di Laut Cina Selatan, serta terhadap Jepang dalam sengketa atas Senkaku membuat negara-negara di kawasan mulai meragukan “kebangkitan damai” yang kerap disuarakan China.
Pada 1 April lalu Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Barack Obama bertemu di sela-sela KTT Keempat Keamanan Nuklir di Washington DC, AS. Kedua orang itu sepakat untuk meredam berbagai perbedaan pandang, dan sikap terhadap berbagai isu regional, termasuk di Laut Cina Selatan.
“Sebagai negara besar dan negara berkembang, serta sebagai dua kekuatan utama ekonomi dunia, AS dan China memiliki memiliki tanggung jawab internasional untuk menciptakan serta memelihara perdamaian dan kemakmuran global,” kata Xi, seperti dikutip kantor berita negara Xinhua.
Sedangkan Obama mengatakan AS mendukung kestabilan, kemakmuran dan “kebangkitan damai” China. “Dan kami sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam menghadapi tantangan global dengan Cina, melalui komunikasi yang efektif di berbagai tingkatan,” kata Obama.
Namun pertemuan 3 bulan lalu nampaknya terlupakan setelah pekan-pekan ini Cina melakukan latiham militer, dan Filipina dan Jepang melakukan agenda sejenis atas dukungan AS. Situasi di Laut Cina Selatan nampaknya belum ada gejala akan dikelola secara lebih konstruktif.
Non Blok
Posisi Indonesia, negara terbesar di Asia Tenggara, sangat penting setelah kawasan ini menjadi arena pertarungan pengaruh antara kedua negara besar itu.
China mengklaim sebagian besar perairan ini termasuk wilayah yang diakui milik Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunai dan Taiwan. Juni lalu, China dan Indonesia terlibat perselisihan di wilayah itu setelah militer Indonesia menembaki dan menangkap kapal nelayan China. Pemerintah China mengklaim para nelayan itu beroperasi di wilayahnya, sementara pemerintah Indonesia bersikeras Laut Natuna adalah bagian dari wilayah negaranya. Ini adalah kali pertama kedua negara secara terbuka saling mengklaim wilayah di Laut Cina Selatan.
Negara-negara ASEAN dapat terpecah ke dalam kubu yang memihak AS atau China. Apabila hal ini terjadi, ASEAN akan kembali terpolarisasi, hingga berujung pada marjinalisasi peran ASEAN sebagai salah satu pilar arsitektur keamanan Asia Timur.
“Menghadapi skenario demikian, jelas Indonesia tak akan dan tak boleh tunduk kepada Pax-Americana ataupun Pax-Sinica,” kata Rizal Sukma, dalam artikelnya Rivalitas AS, China dan Kita.
Indonesia hendaknya mampu menjadi pemimpin untuk menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan damai dan otonom, di mana masalah-masalah di kawasan ini harus diselesaikan oleh negara-negara di kawasan sendiri.
Apalagi meski bukan negara penuntut di Laut Cina Selatan, namun rivalitas strategis antara AS dan China, akan memberikan dampak bagi Indonesia, tidak saja secara geo-politik, namun juga geo-ekonomi.
Oleh karena itu, Indonesia harus menegaskan –baik kepada AS maupun China– tak akan terjebak ke dalam rivalitas keduanya. Indonesia juga harus terus mengingatkan negara-negara anggota ASEAN lainnya tentang pentingnya ASEAN bersatu, untuk memoderasi kalaupun bukan mencegah rivalitas AS-China itu.
Indonesia sebetulnya memiliki daya tawar buat menangani konflik Laut Cina Selatan. Apalagi sejak era Soekarno, Indonesia memang memilih untuk Non Blok. Menurut pengamat Pertahanan dan Militer dari Universitas Indonesia Connie Rahakundini Bakrie, hCina maupun Amerika sebetulnya bukan ancaman bagi Indonesia.
“Sekarang kalau Jokowi berani memimpin negara besar di ASEAN, sebenarnya kawasan Laut Cina bisa langsung aman. Asal negara ASEAN dan China sepakat menjadikan kawasan itu zona bebas,” kata Connie, seperti dikutip merdeka.com.
Tak hanya itu, posisi Indonesia sebagai negara paling berpengaruh di Asia Tenggara baik bagi AS maupun China, hendaknya mampu memainkan kepercayaa strategis tersebut untuk kepentingan Indonesia di Laut Cina Selatan, khususnya terkait “nine dash line” yang bersinggungan dengan perairan Natuna.
Sebagai mitra strategis bagi AS dan China, Indonesia dapat memainkan posisi tawarnya bagi kepentingan nasionalnya.
Keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menolak klaim China atas Laut Cina Selatan dalam nine-dash line bentukan Beijing merupakan keuntungan tersendiri bagi Indonesia.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, melalui rilis pers, Indonesia kini bisa lebih percaya diri dalam melakukan penegakan hukum atas kapal-kapal nelayan berbendera China yang mengambil ikan di Zona Ekonomi Eksklusif, ZEE Indonesia. Keputusan pengadilan arbitrase sesuai dengan posisi Indonesia.
Menurut Hikmahanto, kini dunia harus bersiap atas tindakan apa pun yang akan dilakukan China nanti, apakah mengorbankan perdamaian di kawasan atau melancarkan kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Mulai dari mengundurkan diri dari UNCLOS hingga meningkatkan kehadirannya baik militer maupun non-militer dengan mengirim para nelayannya di Laut Cina Selatan,” kata Hikmahanto.
Perang dunia ketiga takkan terjadi jika Indonesia berani memimpin negara-negara di Asia Tenggara. (*)
*Judul Asli: Perang Dunia Ketiga di Laut Cina Selatan?
*Dipublish : 15 Juli 2016 di KoranSulindo.com.