Menkominfo, Budi Arie Setiadi : Kita Darurat Judi Online!

0
7
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/Foto : Ist.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri, yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku kini makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online lewat media sosial,”

Jakarta | Lapan6Online : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah tegas Polri, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online. Termasuk, penangkapan selebgram berinisial SZM di Bogor baru-baru ini.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri, yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku kini makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online lewat media sosial,” kata Budi Arie di Jakarta, pada Rabu (23/8/2023).

Budi Arie menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online, yang saat ini makin menggila.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat, harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda dan masyarakat Indonesia, harus kita selamatkan dari praktik yang menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan penangkapan perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor.

SZM ditangkap karena mempromosikan judi online, lewat akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perbuatan haram tersebut.

“Tindakan tersebut melanggar UU ITE, karena tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian,” papar Bismo.

Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten judi online, sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Sepekan setelah Budi Arie menjadi orang nomor satu di Kementerian Kominfo pada 17 Juli 2023, total 11.333 konten judi online telah diblokir.

Belum sebulan jadi Menkominfo, Budi Arie sudah men-take down lebih dari 42 ribu situs judi online.

“Kami terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk memberantas judi online, termasuk pinjaman online ilegal. Kami ingin, ruang digital kita bisa membuat masyarakat lebih produktif,” papar Budi Arie.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan, untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, muncul 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan, untuk kegiatan judi online. (*rm/bam)

*Sumber : RM.id