Menteri Basuki Ngeles, Terkait Realisasi Keuangan PUPR Jeblok

0
45
“Kementerian Keuangan juga menyampaikan catatan bahwa Kementerian yang penyerapan tinggi lebih banyak pada belanja bantuan sosial. Bukan ingin membela diri, Kementerian PUPR mengalami reorganisasi, kemudian ada Pemilu, dan libur Hari Raya Idul Fitri,”

Jakarta, Lapan6Online : Realisasi keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah rata-rata nasional yakni 40%. Per 8 Juli 2019, realisasi keuangan PUPR cuman 26,18%; realisasi fisik 27,36% dari total anggaran Rp117,81 triliun.

“Kementerian Keuangan juga menyampaikan catatan bahwa Kementerian yang penyerapan tinggi lebih banyak pada belanja bantuan sosial. Bukan ingin membela diri, Kementerian PUPR mengalami reorganisasi, kemudian ada Pemilu, dan libur Hari Raya Idul Fitri, sehingga sebagian pekerjaan harus dihentikan. Dari hasil evaluasi prognosis kami bahwa realisasi keuangan akhir 2019 adalah 92,75 persen,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Untuk mencapai target tersebut, pelelangan ditargetkan sudah seluruhnya tuntas pada Juli 2019. Pada tahun ini, pelelangan barang dan jasa dilakukan oleh unit organisasi baru Kementerian PUPR yakni Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang dibentuk setiap provinsi.

Di mana, BP2JK didukung sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik sehingga diharapkan proses dan hasil pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kementerian PUPR lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.

Dalam pembangunan infrastruktur, Menteri Basuki juga mengharapkan swasta dapat tumbuh lebih signifikan. Untuk itu Kementerian PUPR membatasi keterlibatan BUMN Karya untuk tidak menangani paket-paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp100 miliar.

Basuki mengatakan, belanja infrastruktur di kementerian PUPR harus berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui investasi.
Infrastruktur yang dibangun harus memberikan dampak ekonomi, yakni pemerataan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan kawasan, dan membuka lapangan pekerjaan di sektor konstruksi dan ikutannya.

“Tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa memberi dampak terhadap perekonomian. Misalnya pembangunan jalan harus terkoneksi dengan kawasan industri, pelabuhan dan pariwisata,” kata Basuki.

Selain itu, menurut dia, kini tugas tersebut bukan hanya membangun infrastruktur dengan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN, namun juga memberikan layanan untuk kemudahan investasi bagi swasta dan badan usaha. Tar/Red

*Sumber : inilah.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini