OPINI
“Sudah sewajarnya kasus seperti ini harus ditangani secara serius oleh negara, karena akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup suatu negara atau bahkan dunia,”
Oleh : Albayyinah Putri, S.T
SATU tahun berlalu, masih begitu sulit memprediksi akhir dari pandemi Covid-19. Sampai saat ini sudah banyak aspek yang terdampak dari pandemi ini, salah satunya adalah aspek kesehatan mental. Kesehatan mental menjadi concern terpenting saat ini, karena banyak kasus-kasus baru yang berhubungan dengan kesehatan mental selama masa pandemi.
Dampak yang paling membahayakan dari kesehatan mental ini adalah dorongan ingin mengakhiri hidup agar terlepas dari kesulitan yang dialami individu. Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan jumlah angka kematian akibat bunuh diri di dunia mendekati 800.000 per tahun hampir 1 kematian setiap 40 detik. Sungguh angka yang tidak sedikit.
Berita mengejutkan dari negara Jepang, yang seketika mengangkat seorang Menteri untuk menangani kasus bunuh diri yang terjadi di negaranya yaitu Menteri Kesepian. Menurut CNBC Indonesia jumlah orang yang bunuh diri di Jepang meningkat dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Hal ini diakibatkan oleh hadirnya pandemi Covid-19 selama satu tahun terakhir. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Jepang mengatakan sebanyak 20.919 orang meninggal karena bunuh diri pada 2020. Angka ini naik 3,7% dari tahun sebelumnya. Angka bunuh diri tersebut juga jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan 3.460 kasus kematian akibat virus corona pada periode yang sama.
Hal tersebut akhirnya menyebabkan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah menunjuk seorang politikus Tetsushi Sakamoto menjadi Menteri Kesepian. Sakamoto akan mengurusi kementerian yang mengatasi kesepian dan isolasi yang menjadi semakin umum di Jepang selama pandemi ini. Penunjukan kabarnya diberlakukan setelah muncul laporan jumlah kasus bunuh diri di Jepang meningkat selama setahun terakhir.
Sementara itu Sakamoto menyebut akan meningkatkan upaya agar tiap orang tetap terhubung dengan yang lain meski isolasi dilakukan. Sejumlah aturan seperti memantau orang tua yang hidup sendiri dan kemiskinan anak akan dioptimalkan.
Sebenarnya penyebab-penyebab keinginan bunuh diri sangat berhubungan dengan kesehatan mental salah satunya depresi berat. Selain itu keinginan bunuh diri juga bisa berhubungan dengan tekanan sosial seperti masalah ekonomi, lingkungan dan lain sebagainya.
Sudah sewajarnya kasus seperti ini harus ditangani secara serius oleh negara, karena akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup suatu negara atau bahkan dunia. Sayangnya sampai saat ini belum ada yang mampu melepaskan kasus ini dari kehidupan sebuah negara.
Menelisik masalah sesungguhnya yang menjadi penyebab banyaknya kasus-kasus bunuh diri orang dewasa atau bahkan bagi anak adalah sistem kapitalisme-sekuler. Sistem kapitalis-sekuler saat ini membuat setiap individu jauh dari ajaran agama atau nilai-nilai spiritual dan mengedepankan materi sebagai tujuan kehidupannya.
Padahal kesehatan mental bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan dengan pendekatan pemikiran dan perasaan agar keinginan-keinginan buruk, salah satunya bunuh diri ini tidak terjadi pada seseorang yang mengalami kesehatan mental yang kurang baik.
Sistem kapitalis-sekuler melahirkan masyarakat individualis dan apatis, hal ini membuat semakin terbuka lebarnya jalan keinginan bunuh diri di setiap individunya. Kurangnya rasa peduli sesama dan tidak ada rasa keinginan untuk tolong menolong terhadap sesama akhirnya pribadi kita terasa kosong, padahal manusia itu diciptakan untuk saling berinteraksi satu sama lain.
Mementingkan kepentingan dirinya sendiri dan golongannya akhirnya ada gap hubungan terhadap orang lain.
Selain itu negara pun hanya memberikan solusi tambal sulam yang pada akhirnya menghasilkan permasalahan baru lagi tanpa memperhatikan akar permasalahan dari meningkatnya kasus bunuh diri ini. Seharusnya negara mendidik rakyatnya dan memperbaiki pemikiran masyaraatnya agar tidak memfokuskan diri pada kehidupan dunia saja.
Islam memandang bahwa membunuh diri sendiri adalah pelanggaran syari’at, seperti yang sudah dijelaskan dalam Firman Allah SWT:“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS An Nisa: 29-30)
Rasulullah SAW pun menegaskan melalui sabda beliau:“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR Bukhari – Muslim)
Kasus bunuh diri ini jika terjadi pada negara yang menerapkan Islam secara kaffah, akan diselesaikan dengan tuntas, karena termasuk masalah dosa besar. Negara bertanggung jawab penuh dalam memperhatikan setiap individu rakyatnya.
Negara pun akan menanamkan akidah pada setiap individunya sejak dini. Pendidikan ini dilakukan semasa awal pendidikan anak-anak dan ini pun dilakukan secara gratis, karena pendidikan rakyat termasuk bagian dari tanggung jawab negara tanpa memandang status sosial, agama dan parameter-parameter lainnya.
Selama individu itu tinggal dalam naungan Negara Islam, apa pun kebutuhannya menjadi tanggung jawab negara. Masyarakat yang berada pada naungan Daulah Islam pasti memahami tujuan hidupnya bukanlah sekadar materi atau dunia saja, tapi semata-mata perbuatan atau amal yang dilakukan di dunia adalah untuk meraih ridha Allah SWT.
Segala aktivitas kita di dunia itu terhitung ibadah kepada Allah SWT. Maka kepada masyarakat akan ditanamkan pemahaman Islam itu bukanlah sekadar agama spiritual saja atau agama yang hanya mengatur hubungannya dengan Tuhan saja, Tuhan hanya diingat ketika berada disaat-saat ibadah saja. Islam merupakan way of life, tuntunan bagaimana seharusnya kita menjalankan kehidupan.
Kesedihan yang terjadi di Negara Islam tidak akan terjadi hanya karena hal-hal remeh, tetapi kesedihan yang terjadi adalah kesedihan yang mengantarkan kita agar semakin taat kepada Allah SWT.
Masyarakat juga akan didorong untuk peduli satu sama lain dan kepedulian ini bukanlah berlandaskan asas manfaat seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme. Kepedulian ini terbentuk karena adanya pemahaman yang berlandaskan akidah Islamiyah, mewajibkan setiap individu untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Menentang perkembangan kemaksiatan dan mempertahankan ketakwaannya kepada Allah SWT.
Negara pun akan mengedukasi masyarakat dengan konten-konten bermanfaat di berbagai media, bukan cenderung mendorong masyarakatya berperilaku maksiat atau bahkan sampai jauh dari Allah SWT. Jika hal ini semua terjadi pada sebuah negara, maka bunuh diri bukan lagi solusi bagi individu-individu yang merasa kesepian, karena mereka yang bertakwa kepada Allah SWT akan semakin menambah kedekatannya kepada Allah SWT jika rasa kesepian itu datang padanya.
Semua keindahan Islam itu tidak akan terwujud tanpa adanya institusi yang menerapkan Islam secara kaffah, menjadikan Islam sebagai aturan di segala aspek kehidupan yaitu Khilafah Islamiyah. Maka dari itu, sebagai generasi milenial seharusnya kita ikut andil dalam mewujudkan penerapan syari’at Islam secara kaffah ini, agar kelak peradaban Islam kembali tegak dan menghasilkan individu yang berkepribadian Islami sehingga rahmat Islam akan terasa bagi seluruh masyarakat. [*]
*Penulis Adalah Alumnus Politeknik Negeri Jakarta