Meski Dilarang, Truck Ini Atraksi Seksi Dijalur Lintas Sidangoli-Jailolo

0
342
Aksi mobil truck di Lintas Sidangoli-Jailolo/Foto : (Pehper)
“Para sopir angkutan barang lintas halmahera selalu diingatkan terkait larangan ODOl tersebut, akan tetapi para sopir selalu lalai dalam hal keselamatan, “

Sidangoli | HalBar | Malut | Lapan6Online : Kurang lebih dua pekan terakhir ini, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, SATPEL Wilayah III, mensosialisasikan tentang standar pemuatan ODOL. Akan tetapi, masih ada mobil trcuk yang belum mematuhi standar pemuatan, sehingga mengakibatkan ODOL.

Pantauan Lapan6online.com, pada Kamis (12/03/2020), ada mobil truck berwarna kuning berklaborasi dengan warna merah-hitam yang terdapat pada body truck ini, melakukan atraksi di ruas Jalan Sidangoli-Jailolo, tepatnya di rumah tujuh Desa Ulo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Aksi mobil truck ini, tetapi tidak membahayakan alias tidak ada jatuh korban. Padahal, dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, SATPEL Wilayah III, setiap hari memberikan sosilisasi kepada para sopir truck, baik bertatap muka, bahkan pemasangan baliho ODOL.

Kasat Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah III, Hi. Muhammad Abdu Salama, SH. M.Si, kepada Lapan6online.com, menuturkan bahwa, “Para sopir angkutan barang lintas Halmahera selalu diingatkan terkait larangan ODOl tersebut, akan tetapi para sopir selalu lalai dalam hal keselamatan, “ katanya.

Dia menghimbau, “Kepada seluruh kendaraan angkutan barang lintas Halmahera agar mari kita bersama-sama mematuhi ketentuan pemuatan diatas kendaraan angkutan barang sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan di jalan raya maupun di atas kapal penyeberangan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, “Mobil truck dengan lebar 2 meter maka tinggi dari permukaan tanah ke atas harus 3.50 meter & trcuk dengan lebar 2.5 meter maka tinggi muatan dari permukaan tanah 3.60 meter, “ pungkas. (Pehper)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini