“Memang 2019 tahun sangat berat tetapi kita harus selalu optimis, kita harus berjuang terus, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini,”
Lapan6Online : Direktur Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi Saputra mengakui, memang tahun tahun 2019 ini adalah tahun terberat bagi KPK. Apalagi tahun 2019 ini merupakan lonceng kematian bagi pemberantasan korupsi.
Pada tahun ini kekuatan KPK mulai dipereteli bukan saja dengan diterbitkan revisi UU KPK tapi juga penggantian para komisioner KPK yang punya rekam jejak buruk terhadap pemberantasan korupsi.
“Revisi UU KPK dan penggantian para komisioner KPK telah membuat KPK lumpuh. Ironisnya, koruptor KPK juga diberi grasi dan beberapa lainnya diperingan hukumannya oleh pemerintah. Sehingga membuat banyak pihak merasa miris dengan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Andi kepada Harian Terbit, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, ada cukup waktu untuk memperbaiki kondisi buruk yang dialami KPK apabila Presiden Jokowi mampu mengeluarkan Perppu. Namun kesempatan itu tak diambil oleh Jokowi. Sehingga KPK yang semula bekerja independen, tapi saat ini di bawah kendali Presiden.
Kondisi yang dialami KPK saat ini, sambung Andi, maka akan sulit bagi KPK untuk berkembang menjadi lembaga negara yang independen dan terpercaya. Kkuat atau lemahnya KPK maka kata kuncinya ada pada Presiden. Karena Presiden adalah panglima dalam memimpin pemberantasan korupsi.
Korupsi Merajalela
Sementara itu pengamat kebijakan publik Syafril Sjofyan berpendapat sependapat dengan Ketua KPK tahun 2019 tahun terberat bagi KPK. KPK bukan Komisi Pencegahan Korupsi, justru tugas pencegahan Korupsi adanya pada tangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang membawahi lembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian dan Kehakiman, jika presepsi Korupsi di Indonesia masih tinggi itu adalah kegagalan Presiden.
“KPK adalah lembaga tinggi Negara sebagai amanah era Reformasi yang pada era sebelumnya korupsi merajalela sejatinya sudah mengakar dengan kuat, namun kini kita bisa melihat pemerintah sekarang tidak begitu memerhatikan masalah korupsi,” kata Sjafril seperti yang dilancir dilaman Harian Terbit.
Menurut aktivis Pergerajan 77-78 ini, lembaga yang dipercaya memberantas korupsi dibiarkan dilemahkan dan dibiarkan hancur. KPK dibiarkan dirusak secara sistematis melalui perubahan UU KPK yang dibuat secara terburu-buru dan diprotes oleh rakyat akibatnya 3 aktivis mahasiswa mati terbunuh oleh peluru tajam.
Menurutnya, KPK yang selama ini sudah tertatih-tatih tidak berdaya melawan korupsi besar apalagi untuk terkait dengan institusi bersenjata kalangan kepolisian dan militer, para pejabat KPK akan dikriminalisasi dan jika nekat ancaman nyawa sampai mata disiram air keras.
“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dukungan terhadap KPK juga tidak jelas dan bantuan yang tidak tuntas selalu mengantungkan masalah. Malah yang terjadi di Indonesia adalah berkembang issue karena kegiatan KPK menangkapi para kepala daerah dan menteri, investasi terhambat karena investor takut, issue ini terbalik ini pasti berasal dari para koruptor dan kekuasaan yang ingin korupsi tetap Berjaya, ini membuktikan Korupsi di Indonesia begitu mengakar dan sistem Korupsi ini akan tetap kokoh,” papar Sjafril.
Sjafril mengemukakan, masyarakat menyaksikan kebobrokan negeri ini yang sudah kian parah, beberapa koruptor masih bisa hidup enak, dan nyaman di dalam penjara. Koruptor masih bisa hidup selayaknya manusia di dalam penjara. Mereka masih bisa bermain ponsel, belanja, hingga makan enak, ruang khusus berasyik masyuk pun disediakan.
“Sementara lembaga yang menjadi tumpuan harapan masyarakat juga sudah ditumpulkan, jika saja Presiden turun tangan untuk mengatasi lembaga-lembaga yang ada di bawahnya secara tegas dan tuntas Korupsi dapat dicegah.
Memperkuat pemberantasan KPK dengan mendukung KPK bukan melemahkan, serta memperperat hukuman bagi koruptor dengan hukuman mati, bukan member grasi bagi koruptor.” Paparnya.
Namun, lanjut Sjafril, hal ini tidak pernah akan terjadi sampai sekarang. Alasannya adalah hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak efektif. Meski demikian, jika hukuman ini tidak lakukan. Maka koruptor akan semakin merejalela. Mereka akan terus mengeruk uang rakyat.
“Inilah beberapa hal yang menyebabkan korupsi tidak akan berhenti di Indonesia. Mereka menganggap jika korupsi hanya akan membuat mereka dipenjara. Jadi, berharap korupsi di Indonesia segera hilang adalah sesuatu hal yang mustahil. Berkurang sedikit saja sudah merupakan kemajuan yang sangat hebat. Itu semua bergantung kepada siapa presidennya,” ungkap Sjafril.
Terberat
Diketahui Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa 2019 merupakan tahun terberat bagi lembaga antirasuah di Indonesia ini.
“Memang 2019 tahun sangat berat tetapi kita harus selalu optimis, kita harus berjuang terus, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini,” ujar Agus, saat memberikan sambutan pada malam penghargaan Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Ciputra Artpreneur, Jakarta, pada Minggu (8/12/2019). Han-Ter/Red
*Sumber : harianterbit.com