Momen HUT Persaja 2024 Mendukung Terbentuknya Jaksa Profesional dan Andal

0
11
Ketua Umum Persaja, Dr Amir Yanto/Foto : Ist.

PERISTIWA

“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,”

JAKARTA | Lapan6Online : Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

Demikian sambutan Jaksa Agung Burhanuddin yang dibacakan Ketua Umum Persaja, Dr Amir Yanto, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persaja tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, pada Senin (06/05/2024).

Jaksa Agung Burhanuddin melalui Amir Yanto yang Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PA) Kejaksaan RI menyampaikan Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.

Tak hanya itu, Persaja juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” kata Amir Yanto.

Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa.

Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.

Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” tutur Amir Yanto.

Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung Persaja berpesan agar Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.

Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)