Momen Ngerantek Sawa Bahu Ke-VII di Gelar Seminar Kebudayaan Internasional

0
147
Rangkaian Ngerantek Sawa Bahu Ke-VII di Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat diadakan kegiatan Seminar Kebudayaan Internasional di Rumah Bantang Binua Lumar, pada Minggu (11/6/2023) siang
“Namun terus terang bahwa kita sangat prihatin dengan penegakan hukum di negeri ini tidak berpihak kepada orang kecil,”

Bengkayang l Kalbar l Lapan6Online : Rangkaian Ngerantek Sawa Bahu Ke-VII di Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat diadakan kegiatan Seminar Kebudayaan Internasional di Rumah Bantang Binua Lumar, pada Minggu (11/6/2023) siang.

Dalam acara tersebut mengambil Tema Seminar ” Penguatan Adat dan Budaya Dayak Melalui Sektor Pertanian”.

Hadir dalam Seminar Kebudayaan Internasional ini diantaranya Wakil Ketua MADN Majelis Adat Dayak Nasional Dr.Andersius Namsi,.Ph.D., Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat yang mewakili, Ketua DAD Kecamatan Lumar, Esidorus,.SP.MP., Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang yang mewakili bidang Kebudayaan Agustinus, Paul Raja selaku Presiden Of The Dayak Congres Internasional Malaysia, Kepala Desa Se-Kecamatan Lumar, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Lumar, tamu undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.Kegiatan seminar di buka oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkayang dalam hal ini di wakili oleh kepala bidang kebudayaan Agustinus S Pd.

Dalam Sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa,”Mewakili keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang mengucapkan, Selamat dan sukses buat masyarakat Benua Lumar yang telah berhasil dan sukses membangun Rumah Adat dan Dapat menyelenggarakan Seminar penguatan budaya lokal masyarakat adat Dayak,” ujar Agustinus wakil dari Kadisdik.

Ketua DAD Kecamatan Lumar yang juga sekaligus sebagai Kepala Benua Lumar mengatakan bahwa,”Kegiatan seminar hari ini merupakan seminar internasional dengan bertujuan untuk penguatan budaya kita terutama melalui sektor pertanian.Yang hadir dari MADN dan Dayak Internasional Congres,” terang Esidorus,.SP.MP.

Ia menjelaskan,“Ini merupakan seminar kebudayaan internasional dengan tujuan penguatan terhadap adat dan budaya kita, Terutama nelalui sektor pertanian dengan tujuan sebuah terobosan bagaimana secara kolektif kita kembali tradisi leluhur kita yaitu bercocok tanam dan Beruma(Ladang) ,” jelas Esidorus.

Esidorus juga mengatakan,”Kegiatan ini kita juga, mengundang dari MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) dan juga dari dayak internasional Congres.Tentunya untuk bicara isu Global,Seminar ini juga kita akan bermanfaat bagi generasi muda dalam rangka memperkuat kebudayaan,”Agar kebudayaan ini tidak sebatas pada seremonial saja,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Presiden MADN, Andersius Namsi Ph.D. Menerangkan bahwa ,”MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)Sangat Mendukung adanya Event-event yang di lakukan oleh Dewan Adat Dayak(DAD) Baik dilevel tingkat Provinsi, Kabupaten kota bahkan sampai DAD Benua atau tingkat kecamatan,” ucapnya.

“Kami dari MADN sangat mendukung adanya Event-Event yang di lakukan oleh Dewan adat Dayak (DAD) Baik Level tingkat provinsi, Kabupaten kota bahkan Sampai DAD benua atau tingkat Kecamatan,”tuturnya

Hal ini guna mendorong DAD bagaimana memberdayakan masyarakat menjadi mitra yang positif bagi pembangunan di Indonesia bersama pemerintah.

Seminar pada hari ini melaui Ketua DAD Lumar Esidorus SP MP dalam presentasi tadi sangat bagus.

“Saya sebagai wakil Presiden MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) Sangat mengapresiasi dan mempunyai pengharapan besar sebagai wakil Presiden,DAD benar-benar punya arti positif dalam pengembangan masyarakat baik dalam menghadapi tantangan dunia modern saat ini,”kita membutuhkan orang-orang yang punya ide-ide Brilian seperti beliau,” ujarnya.

Lebih jauh lagi Dr.Andersius Namsi Ph.D menjelaskan,”Terkait tradisi masyarakat dengan cara bertani membuka lahan serta akan melaksanakan pengolahan lahan pertanian akan di khawatirkan berbenturan dengan peraturan pemerintah terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar merupakan sebuah dilemma,” terangnya.

“Sebetulnya ini adalah dilema bagi kita di Negara kesatuan Republik Indonesia,Namun kami di MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)Secara khusus menyampaikan/ Mengekspresikan apa yang menjadi akar dari persoalan ini,”dimana masyarakat Peladang itu selalu menjadi Kambing hitam di dalam masalah Karhutla,” tuturnya.“Padahal kalau kita kembali pada tahun-tahun yang lampaui sebenarnya masalah yang terbesar justru di timbulkan oleh Korporasi.Hal ini mereka mencoba membersihkan lahan-lahan mereka dengan cara di bakar.Sebetulnya tidak boleh dilakukan karena jumlah lahan yang mereka miliki sangat besar sekali hingga menimbulkan asap yang besar.Dimana perusahaan-perusahaan prinsipnya selalu berpikir secara ekonomis,Bahwa kalau bisa di lakukan dengan biaya yang murah dan kecil kenapa tidak,” bebernya.

“Namun terus terang bahwa kita sangat prihatin dengan penegakan hukum di negeri ini tidak berpihak kepada orang kecil,” cetusnya.

“Oleh karena itu kami dari MADN mengekpresikan coba berbicara juga kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dalam hal ini kepada wakil menteri lingkungan hidup yang kebetulan adalah ketua dewan pakar Majelis Adat Dayak Nasional (MADN),” ucapnya,

“Kita sudah sampaikan karena itu kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah lokal yaitu Gubernur tentunya yang membuat peraturan boleh membakar dengan ketentuan masing-masing 2 hektar.Dengan demikian masyarakat petani masih bisa hidup,” imbuhnya.

“Tentunya kesempatan ini perlu di komunikasikan dengan pihak pemerintah dalam hal ini eksekutif, termasuk juga dari aparat keamanan atau kepolisian tidak boleh main tangkap saja terhadap masyarakat tanpa mempertimbangkan dari akar permasalahan,” harapnya.

“Kita akan ikut mendukung para petani dan menentang pola cara-cara seperti itu,” pungkasnya. (*YULIZAR)