Momentum Halal Bihalal, Di UPTD Puskesmas Totoli, Kapus : Sucikan Hati Bersihkan Diri, Mari Saling Memaafkan Menyambung Tali Silaturahmi

0
20
Andi Nurriza Rachma SKM.M.Kes., Kepala Puskemas

PERISTIWA

“Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali,”

Banggae | Majene | SULBAR | Lapan6Online : Salah satu tradisi yang selalu hadir saat Idulfitri yakni Halalbihalal. Biasanya Halalbihalal dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. Pada acara Halalbihalal, tiap orang akan saling memaafkan dan bersalam-salaman.

Halalbihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini. Halalbihalal juga berkembang menjadi ajang “open house”, di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Di masa pandemi, open house ditiadakan dan Halalbihalal dilakukan secara daring.

Halalbihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain. Nah, seperti apa sejarah Halalbihalal dan apa maknanya?

Arti Halal Bihalal
Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi’ yang berarti ‘dengan’ (bahasa Arab) di antara ‘halal’.

Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata Halalbihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Seperti yang digelar Bupati H.Andi Achmad Syukri Tammalele bersama anggota DPRD Kabupaten Majene Hj Andi Angriani, Kepala Dinas Kesehatan dr.H.Rakhmat, Camat Banggae Hifni Zakariya SE., serta Lurah Desa se-Kecamatan Banggae, menggelar acara Hala Bihalal yang bertempat di Puskesmas Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Jum’at (11/04/2025).

Acara Halal Bihalal mengambil Tema “Sucikan hati bersihkan diri mari saling memaafkan dan bersilaturahmi,” menjadikan momentum bagi seluruh jajajaran pemetrintahan Kabupaten Majene.

Makna Halal Bihalal
Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Sementara itu, Andi Nurriza Rachma SKM.M.Kes., Kepala Puskemas (Kapus,red) mengatakan bahwa,”Halalbihalal merujuk pada hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Secara istilah pengertian halalbihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu setelah hari raya. Dengan menjaga silaturahmi ini, dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi terbebas dari dosa insyaallah,” ujarnya. (*Hasri Gandeng)