Momentum HBA ke-64 Hadapi Pilkada Serentak, Jaksa Agung : Netralitas Adhyaksa Harga Mati!

0
17
Jaksa Agung Burhanuddin/Foto : Ist.

NEWS | HUKUM | PERISTIWA

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis,”

Jakarta | Lapan6Online : Jaksa Agung Burhanuddin berpesan dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa tanggal 27 November 2024 mendatang akan digelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 64 Tahun 2024, yang berlangsung di lapangan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/07/2024).

Menurut Jaksa Agung, pada Pilkada Serentak itu hal yang paling disoroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. Netralitas Adhyaksa harga mati!” tegasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam amanatnya bahwa momen perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

Dia mengatakan, mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan.

“Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengungkapkan salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis,” imbuh Jaksa Agung.

Bagi Jaksa Agung, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh Insan Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.

Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama.

Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni,” pesan Jaksa Agung. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)