“Hal ini penting agar generasi tidak kehilangan informasi yang benar tentang hukum-hukum Islam yang mengatur sendi-sendi kehidupan. Dia pun sepakat jika anak-anak muda Islam yang akrab dan mahir dalam dunia digital harus terlibat dalam menyusun dan membantu para ulama sepuh untuk menyiarkan kebenaran ajaran Islam,”
Lapan6Online | Jakarta : Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Timur Masa Khidmat 2020-2025 resmi dikukuhkan. Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Baswedan di dalam sambutan onlinenya melalui Zoom yang disaksikan oleh 500-an peserta mengatakan bahwa,”MUI memiliki peran yang instrumental, yang harus diwujudkan dalam kiprah masyarakat,” pesan singkatnya, pada Rabu (10/03/2021) kemarin.
“Saya berharap agar ulama, pengurus MUI Jakarta Timur makin solid dan mampu menghasilkan gagasan dan terobosan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,”.ujar Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Baswedan.
Merespon isi sambutan Gubernur DKI Jakarta, Ketua Umum MUI Jakarta Timur yang dikukuhkan di acara tersebut, KH Didi Supandi, menyatakan bahwa tidak ada pilihan bagi para ulama selain mengasah diri untuk berdigitalisasi dalam upaya syiar Islam di era industri 4.0 saat ini.
Maka, dia menggagas sebuah program Rumah Digital MUI Jakarta Timur sebagai tempat pembelajaran para pengurus MUI Jakarta TImur dalam meningkatkan kapasitas diri agar dapat menggunakan teknologi digital untuk menyampaikan dakwah dan membina umat secara virtual. Selaini itu, Rumah Digital MUI Jakarta Timur sebagai media dakwah yang memproduksi konten-konten dakwah secara virtual.
Menurutnya, hal ini penting agar generasi tidak kehilangan informasi yang benar tentang hukum-hukum Islam yang mengatur sendi-sendi kehidupan. Dia pun sepakat jika anak-anak muda Islam yang akrab dan mahir dalam dunia digital harus terlibat dalam menyusun dan membantu para ulama sepuh untuk menyiarkan kebenaran ajaran Islam.
“Saat ini media digital memudahkan ulama untuk melakukan syiar karena jarak tidak menjadi persoalan, hanya saja perlu peningkatan konten yang benar sesuai dengan Alquran dan Hadist agar umat mendapat informasi yang sahih perihal ajaran islam yang rahmatan lil alamin,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pengurus MUI Jakarta Timur Masa Khidmat 2021-2025 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar, yang disaksikan oleh Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar dengan susunan kepengurusan: Ketua Umum : Dr. KH Didi Supandi, Wakil Ketua Umum: KH Ahmad Subaki, Sekretaris Umum : KH Arif Fauzan, dan Bendahara :H. Irfanullah. Ragiel Jabrick