Mukhsin Nasir : APH Jangan Permalukan Presiden Prabowo di Pagar Laut!

0
3
Sekretaris Jendral (Sekjjen) MataHukum, Mr Mukhsin Nasir/foto : Ist.

HUKUM | POLITIK

“Berarti Kejagung tidak berdayakan Tusi intelijennya atau intelijennya tidak berdaya, nunggu daya dari kementerian baru berdaya,”

Jakarta | Lapan6Online : Sekretaris Jendral (Sekjjen) MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar jangan mempermalukan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Pagar Laut di perairan Tangerang.

Peringatan tersebut diungkapkan Mukhsin Nasir melihat lambannya ketiga APH tersebut menindaklanjuti sikap tegas Presiden Prabowo Subianto atas sengkarut pemasangan 30 km lebih Pagar Laut di perairan Tangerang, Banten.

Mukhsin mengatakan, sejak awal munculnya masalah pemasangan Pagar Laut ini, Presiden Prabowo sudah memberikan isyarat agar APH cepat , tanggap an tegas mengambil tindakan hukum.

Menurut Mukhsin, justru respon cepat ditunjukkan Kementerian ATR/BPN dengan mencopot sejumlah pegawai BPN.

“Ironisnya APH terkesan masih saling tunjuk dan menunggu,” tandasnya.

Mukhsin lalu mengambil contoh, kasus timah, kasus migor, kasus garam, kasus sawit dan sejumlah kasus yang di tangani Kejagung terkait dengan sejumlah lembaga kementerian ,apa semua kasus di atas menunggu kementerian terkait baru kejagung bergerak? kan tdk

“Kenapa kasus pagar laut Kejagung bersikap seperti kiper? nunggu bola dulu dari Menteri,? tanya Mukhsin .

“Berarti Kejagung tidak berdayakan Tusi intelijennya atau intelijennya tidak berdaya, nunggu daya dari kementerian baru berdaya,” katanya lagi.

Berarti Kementerian menjadi alat Kejagung untuk menangani kasus pagar laut

Karena Kejagung tidak berdaya melakukan produk intelijen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan

Sementara kasus pagar laut sudah menjadi kasus polemik negara, buktinya Presiden Prabowo sudah turun langsung melihat pagar laut ,dan presiden sudah perintahkan bongkar pagar laut. Apakah sikap tegas Presiden ini hanya jadi candaan oleh para penegak huku? Buktinya sampau saat ini Kejagung belum bersikap dan berbuat.

Justru malah menunggu nunggu hasil tindakan dari Menteri-menteri terkait.harusnya sikap tegas Presiden terhadap respon kasus pagar laut ini menjadi teguran bagi APH sebagai pembantu Presiden bersikap tegas dan berani lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,ini demi menyelamatkan kedaulatan negara dan wibawa negara dan Presiden sebagai kepala negara.

Mukhsin mengaku khawatir dengan tidak tegasnya sikap APH karena justru akan membuat presiden Prabowo setiap hari mendapat kritik dari rakyat seolah presiden Prabowo tidak bernyali.

“Ini kan sama halnya kita mempermalukan Presiden sebagai Kepala Negara.dimana hati nurani penegak hukum kalau begini,” tutur Mukhsin. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)