Munculnya Raja-Raja Baru

0
34
Dante/Foto : Ist
Soal Kerajaan, King of The King, Opini, Raja
“Nyatanya jika dikulik lebih dalam demokrasi memiliki ‘cacat asal’ yang berdampak kepada munculnya persoalan-persoalan di berbagai negeri, termasuk Indonesia,”

Oleh : Dante

Lapan6Online : Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah menumbangkan dua kerajaan baru yang berdiri di Indonesia. Sebelum Kekaisaran Sunda Empire yang dilucuti tanggal 28 Januari 2020 lalu, Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh Totok Santosa dan istrinya Fanni Aminadia juga diruntuhkan oleh kepolisian.

Bukan hanya kedua kerajaan fiktif itu, Kerajaan King of the King di Tangerang juga berhasil diamankan oleh Kepolisian. Selain itu, ada juga Kerajaan Selacau di Tasikmalaya sebagai Kerajaan Baru yang berdiri di tahun 2004. Kerajaan ini tidak diakui sebagai Kerajaan seperti yang dipaparkan oleh Sri Radya dari Kerajaan Sumedang Larang –kerajaan terakhir di Sunda.

Fenomena maraknya kerajaan – kerajaan fiktif menuaikomentar dari beberapa kalangan. Termasuk budayawan kondang Sujiwo Tejo. Dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada tanggal 21/01/2020 beliau menyatakan bahwa, “kalau saya menjadi orang dalam sistem kerajaan, mungkin saya ketawa lo dengan sistem demokrasi, gimana nggak ketawa, lha wong kebenaran diukur dari benarnya orang banyak ”.

Jika melihat dari alasan kerajaan-kerajaan fiktif itu berdiri, komentar yang dilontarkan oleh Sujiwo Tejo kemungkinan benar adanya. Bahwa keberadaan mereka adalah respon dari ketidakmampuan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang terus terjadi di Tanah Air. Bahwa keberadaan kerajaan-kerajaan baru adalah bentuk kritik dari demokrasi yang digunakan di negara ini.

Sistem demokrasi dinilai sebagai sistem ‘terbaik’ yang mampu ditawarkan manusia sebagai sistem pemerintahan. Nyatanya jika dikulik lebih dalam demokrasi memiliki ‘cacat asal’ yang berdampak kepada munculnya persoalan-persoalan di berbagai negeri, termasuk Indonesia.

Bagaimana tidak demokrasi menginginkan kebebasan individu atas 4 hal, salah satunya adalah kebebasan berkepimilikan. Artinya, siapapun dapat memiliki apapun selama dia mampu memilikinya –memiliki uang. Konsep ini ditunggangi dengan baik ideologi kapitalis yang meniscayakan pemilik modal lah yang memiliki kekuasaan. Karena penggunaan sistem demokrasi dan ideologi kapitalis oleh negara inilah yang menjadikan permasalahan di Indonesia tidak kunjung selesai.

Karena nya perlu mengkaji lebih dalam lagi mengenai sistem pemerintahan dan ideologi tepat untuk pengaturan bernegara. Sehingga kehidupan bernegara menjadi lebih mulia dan bermartabat. Juga minim munculnya respon penyesaian masalah berkedok penipuan dari masyarakat. GF/Lapan6 Group

*Mahasiswi Universitas Negeri Malang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini