Muslim Arbi : Ingat, Presiden 2024 Harus Bisa Sejahterakan Rakyat, Jangan Jadi Boneka Oligarki!

0
11
Muslim Arbi/Foto : Istimewa

POLITIK | NUSANTARA

“Penting juga, presiden jangan tukang utang. Dia harus berkomitmen membebaskan negara dari beban utang, sehingga menjadi negara yang berwibawa,”

Lapan6Online | Jakarta : Presiden yang lahir pada Pilpres 2024 mendatang diharapkan bukan boneka oligarki. Presiden terpilih harus mempunyai kemampuan untuk menyejahterakan rakyat, hingga membebaskan Indonesia dari utang yang menggunung.

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi seperti yang dikutip dilaman redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat (24/6/2022). Dia berharap presiden 2024 memang sosok yang ingin bekerja untuk kepentingan rakyat banyak.

“Diharapkan bukan presiden boneka oligarki,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia di bawah presiden 2024 diharapkan dapat menjalankan kepemerintahannya dengan berpedoman sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sumber daya alam wajib dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat.

“Penting juga, presiden jangan tukang utang. Dia harus berkomitmen membebaskan negara dari beban utang, sehingga menjadi negara yang berwibawa,” kata Muslim.

Tak hanya itu, kata Koordinator Indonesia Bersatu ini, Presiden 2024 juga harus dapat dihormati oleh dunia internasional dengan menjalankan politik bebas aktif sebagai semangat Konferensi Asia-Afrika (KAA).

“Mengembalikan negara dalam polugrinya adalah bebas aktif. Dan tidak seret politik LN bersekutu pada blok tertentu,” terang Muslim.

Selanjutnya, presiden harus bisa membebaskan negara dari tekanan kemiskinan dan membangkitkan kecerdasan agar menjadi bangsa yang maju dan kuat.

“Membuat mata uang rupiah menjadi berwibawa dan juga menjaga kedaulatan wilayah darat, laut dan dara, sehingga tidak mudah diintervensi negara asing manapun. Demokrasi tumbuh dan sehat juga hukumnya tegak dengan adil,” pungkas Muslim. (*rmol/red)

*Sumber : rmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini