Muslim Arbi : Kasus Tanah Toyan P Dulah di RSUD Sidoarjo Bakal di Bawa ke Satgas Mafia Tanah di Pusat

0
208
Bambang Sudarmo bersama mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah/Foto : Ist.

HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA

“Niat Bambang Sudarmo dalam waktu dekat ini, akan menyambangi Kantor BPN Pusat di Jakarta untuk mengadukan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah yang dipandang sudah berhasil menangani sejumlah kasus Mafia Tanah selama ini,”

Lapan6OnlineJATIM | Sidoarjo : Lagi-lagi mafia tanah kembali berulah, dan yang menjadi korban adalah Ahli Waris Toyan P Dulah yang tanah nya di pergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan telah di bangun RSUD Sidoarjo itu akan di bawa ke Satgas Mafia Tanah BPN.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Muslim Arbi, Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi kepada redaksi Lapan6online.com, pada Sabtu (08/10/2022) malam, ia mengatakan bahwa,”Tanah 5 ha yang terletak di jalan Mmajapahit Sidoarjo itu sudah lama di pergunakan oleh Pemda Kabupaten Sidoarjo untuk membangun RSUD di atas nya,” terangnya.

Muslim Arbi/Foto : Ist

Lebih lanjut Muslim menjelaskan,”Berbagai upaya dari Ahli Waris Tojan P Dulah sudah membawakan maslah ini ke berbagai instansi untuk mendapatkan hak nya atas tanah tersebut belum juga mendapat penyelesaian terbaik. Saat ini Badan Pertanahan Nasional yang Mentri nya di pimpin oleh Hadi Tjahjadi, mantan Panglima TNI dan telah membentuk Satgas Mafia Tanah itu dapat di harapkan membantu Ahli Waris Tojan P Dulah untuk mendapatkan kembali Hak Tanah nya. Atau minimal mendapatkan pergantian oleh Pemda Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Bambang Sudarmo, mendampingi istrinya Solikhah sudah bertahun tahun berjuang untuk Tanah Warisan mereka. Solikha (58) adalah anak dari Alm Tojan P Dulah.

“Niat Bambang Sudarmo dalam waktu dekat ini, akan menyambangi Kantor BPN Pusat di Jakarta untuk mengadukan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah yang dipandang sudah berhasil menangani sejumlah kasus Mafia Tanah selama ini,” imbuhnya.

“Harapan Bambang dan Solikha dan Istri nya. Pihak BPN Pusat dapat membantu para ahli waris untuk mendapat kembali Tanah mereka,” pungkasnya. (*BM/Red)