“Karena kita bukan pengemis dan kita bukan pengamen, bila ada yang mencoba untuk melakukan praktik ini. Maka tanpa ada teloransi sedikit pun,”
Lapan6Online | Lampung Utara : Musyawarah Rutin Cabang Bulanan (Mustincab) Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC-LP3K-RI) Lampung Utara, berjalan dengan tertib tetap mematuhi Prokes Covid’19, pada Sabtu (11/09/2021.
Agenda Mustincab LP3KRI Lampung Utara, sudah menjadi program kerja dalam Struktur Organisasi.
Demi untuk meningkatkan “Kreativitas dan Kredibilitas”organisasi,” singkat Humas LP3K-RI Lampung Utara, Jualiardo.
Lebih lanjut Jualiardo menjelaskan,”Musyawarah di Pimpin oleh Sekretaris LP3K-RI Pariyo Saputra,di dampingi Ketua dan Wakil Ketua, Wakil Sekretaris bersama Kepala Bidang serta Anggota. Kesimpulan dari musyawarah di sepakati setiap Tim Investigasi wajib untuk selalu menjunjung tinggi Kode Etik dan Peraturan Organisasi (PO),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa,”Setiap anggota Tim wajib mengenakan atribut kelengkapan kerja, di mulai dari Baju/KTA dan Surat Tugas dan alat yang di perlukan. Tim Investigasi hurus mempunyai tata kerama, kesopanan, baik cara menyapa dan bicara, kepada pihak yang perlu di minta klarifikasi, terkait ada temuan-temuan yang di sampaikan oleh masyarakat. Ketika melakukan investigasi, tidak di perkenankan memvonis menjustifikasi oknum. Meskipun sudah terang benderang oknum tersebut bersalah, karena kita bukan hakim, kata Ketua LP3K-RI M.Gunadi dalam musyawarah,” tambah Jualiardo.
Secara terpisah Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, M.Gunadi mengatakan,”Kegiatan rutin sebagai bentuk kesolidan dan kebersamaan Tim kami. Selain untuk evaluasi hasil kinerja. Selanjutnya setiap anggota LP3K-RI tidak di perkenankan untuk minta uang kepada siapa pun, apa lagi sampai menerima suap yang termasuk gratifikasi. Karena kita bukan pengemis dan kita bukan pengamen, bila ada yang mencoba untuk melakukan praktik ini. Maka tanpa ada teloransi sedikit pun, akan di tindak sesuai dengan peraturan organisasi dan bila terbukti akan di tindak secara hukum. Dan yang terpenting kehadiran kami (LP3K-RI,red) adalah mendukung dan mendorong kebijakan Pemerintah Daerah Lampung Utara,” ujar M.Gunadi.
Gunadi menambahkan,”Untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD),demi menunjang serana pelaksanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara,agar dapat lebih baik lagi kedepannya. Sebagai wujud kerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia- DPC-LP3K- RI Lampung Utara. Saya kembali tegaskan kepada seluruh anggota, harus ikut serta menciptakan suasana kondusif, menjaga ketertiban keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” pungkas Gunadi. (*Ica)