“Pada zaman ini pembunuhan, mutilasi, dan kekejian lainnya sudah banyak terjadi. Tekanan dari sistem sekuler kapitalisme telah mencabut sifat-sifat kemanusiaan pada orang-orang,”
Oleh : Yolanda Anjani
BERITA yang sungguh mengenaskan, tepat pada hari Rabu, 10 Mei 2023 kemarin pelaku pembunuhan di sebuah Toko Air Minum di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang telah diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Pelaku mengaku telah membunuh korban dengan mutilasi dan mengecor tubuh korban dengan semen yang terdapat di toko tersebut. Husen, pelaku, mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
Dia mengaku dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.
“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Semarang. (regional.kompas.com, 10/5/2203).
Pelaku mengaku membunuh korban saat tertidur lelap pada Kamis (4/5/2023) malam sekitar pukul 20.00-21.30 WIB. Saat korban tengah tertidur ditempat usaha air minum itu, Husen langsung menyerang korban dengan dua kali tusukan.
“Saya tusuk di bagian pipi sebelah kanan dengan linggis terus pindah ke sebelah kiri,” ujarnya.
Setelah menusuk korban, Husen sempat keluar untuk minum kopi di angkringan dekat lokasi kejadian.
Husen kemudian kembali keesokan harinya untuk memutilasi korban dengan menggunakan pisau dapur dan mengecor mayat pada Sabtu (6/5/2023) sore disamping toko korban. (bali.tribunnews.com, 10/05/23).
Pada zaman ini pembunuhan, mutilasi, dan kekejian lainnya sudah banyak terjadi. Tekanan dari sistem sekuler kapitalisme telah mencabut sifat-sifat kemanusiaan pada orang-orang. Mutilasi merupakan tindakan kriminal yang sangat sadis dan diluar logika manusia. Tindakan sadis seperti ini tentunya harus dihentikan. Untuk menghentikannya akal dan perasaan harus dituntun dengan Islam kaffah, bukan lah dengan hawa nafsu.
Tampak sistem kufur yang saat ini berada ditengah kita merupakan sistem yang tidak dapat menjadi landasan yang benar. Islam merupakan agama yang sempurna memberikan landasan benar dan salah yang jelas, yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.
Maka untuk mencegah terjadinya pembunuhan atau pun mutilasi ini, pelaku harus diberikan sanksi tegas dengan hukuman qisas sehingga pelaku jera dan mencegah orang lain untuk melakukan tindakan yang sama.
Islam akan memberikan kontrol, mengatur peran masing-masing setiap pihak sesuai dengan yang Allah tetapkan. Jika seluruh elemen bisa berjalan dengan sempurna, tindak kejahatan seperti ini bisa diminimkan, bahkan dihilangkan, terutama dengan adanya sanksi tegas sehingga tidak akan ada lagi yang berani bertindak melakukan kekejian diluar logika manusia. Wallahu’alam bishawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah