“Begitu pun yang dirasakan para ibu yang berusaha mencukupkan kebutuhan gizi keluarganya dengan protein hewani dari telur, karena untuk membeli daging tak terjangkau lagi,”
Oleh : Eva Ummu Naira,
SUDAH lebih dari sepekan harga telur di pasaran meroket naik, tak tanggung-tanggung harga telur naik mencapai Rp.32000/kg di beberapa daerah. Bahkan di wilayah Indonesia Timur harganya lebih dari Rp.40.000/kg. Sungguh sangat memberatkan bagi masyarakat di tengah ekonomi yang sulit seperti sekarang.
Seperti yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, harga telur terus mengalami kenaikan. Harga telur tembus Rp.33.000/kg. Selain dikeluhkan pedagang, sejumlah konsumen yang merupakan pedagang kecil pun mulai menjerit.
Bisa dipastikan pedagang makanan, penjual kue-kue akan berimbas dengan naiknya harga telur, karena telur menjadi bahan utama dalam usaha mereka. Begitu pun yang dirasakan para ibu yang berusaha mencukupkan kebutuhan gizi keluarganya dengan protein hewani dari telur, karena untuk membeli daging tak terjangkau lagi.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, 16 Mei 2023, Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini. Selain faktor itu ia mengatakan harga telur naik karena posisi populasi ayam petelur nasional yang belum pulih 100 persen. Kenaikan juga dipicu harga pokok produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini.
Melihat kenyataan ini sudah sepatutnya pemerintah bergerak cepat, memberikan solusi praktis dan langkah yang tepat menyelesaikan kenaikan harga telur ini. Karena tugas pemerintah lah memberikan kesejahteraan rakyat, menyediakan tersedianya kebutuhan pangan di tengah masyarakat, serta melepas ketergantungan akan impor seperti impor untuk bahan baku pakan ternak.
Stabilitas harga pangan sangat penting untuk terpenuhinya kebutuhan rakyat akan makanan sehat seperti telur. Peran negara sudah seharusnya hadir dalam pengelolaan pangan ini. Hal inilah yang diperhatikan dalam syariat Islam, syariat yang sempurna yang mengatur semua urusan manusia.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya” (HR Muslim dan Ahmad)
Oleh karena itu di dalam institusi Islam, wajib bagi negara untuk menjamin kebutuhan pangan rakyatnya dengan penataan yang tepat, membatasi keterlibatan pihak asing, serta menjamin terpenuhinya pangan bagi seluruh rakyat, baik untuk konsumsi sehari-hari maupun menjaga cadangan pangan untuk mitigasi bencana/kelaparan saat terjadi musibah atau pun untuk menstabilkan harga pasar.
Tentu saja itu hanya bisa terwujud dalam institusi yang menerapkan syariat-Nya. Aturan shahih untuk seluruh manusia yang akan menyejahterakan manusia. [*]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok