Negara Hancur Jika Penguasa Tidak Berlaku Adil! Tegas Dewan Pakar ICMI Pusat

0
105
“Tuduhan Jokowi munafik, koruptor juga berat karena jokowi bisa dipecat dari jabatan presiden berdasarkan UUD 1945 pasal 7a. Belum lagi kasus Loiskodat yang akan membunuh tokoh-tokoh muslim malah dibiarkan bahkan yang bersangkutan malah mencalonkan diri sebagai gubernur.”

Lapan6Online : Berita seputar Habib Bahar Bin Smith yang akan dijadikan tersangka oleh Polri akibat ceramahnya yang menyebut Jokowi banci menjadi viral di medsos. Dengan viralnya persoalan tersebut, redaksi meminta pandangan dan penjelasan Anton Tabah Digdoyo, Dewan Pakar ICMI, pada Sabtu (1/12/2018).

Anton mengatakan, aparat bereaksi cepat pada kasus-kasus yang melibatkan Habib dan ulama serta tokoh muslim yang tidak pro penguasa ini makin perkuat opini kalau aparat kurang adil adil.

Anton Tabah Digdoyo, Dewan Pakar ICMI. Foto2 : Ist

Ditambahkan Anton, apa yang dikatakan Habib Bahar ini masih bersifat kritik dan lebih santun daripada kasus-kasus yang ditujukan pada Jokowi sebelumnya dengan perkataan Jokowi munafik, Jokowi koruptor, Jokowi akan ditembak kepalanya dll. Ini ungkapan yang sangat serius dibanding perkataan banci.

“Tuduhan Jokowi munafik, koruptor juga berat karena jokowi bisa dipecat dari jabatan presiden berdasarkan UUD 1945 pasal 7a. Belum lagi kasus Loiskodat yang akan membunuh tokoh-tokoh muslim malah dibiarkan bahkan yang bersangkutan malah mencalonkan diri sebagai gubernur.” Ujar Anton bertanya-tanya.

Mengapa, lanjut Anton, semua itu tidak diproses hukum? Sedangkan habib yang hanya mengatakan bahwa Jokowi banci langsung diproses hukum?

“Aparat hukum harus bersikap adil, kalau tidak, NKRI akan hacur dan bangsa Indonesia akan musnah hilang dari peta bumi seperti janji Allah dan RasulNya bahwa hancurnya sebuah negara dan bangsa karena sikap ketidak-adilan penguasa. Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini