HUKUM | MEGAPOLITAN
“Pelaku SE diketahui merupakan Napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan Napi dengan kasus narkoba. Adapun, SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres,”
Lapan6Online | Jakarta : Dua orang napi penghuni salah satu lapas berinisial SE dan MR, melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso.
Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mencatut/ mengedit data Wakapolres yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka, kemudian meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku yang masih berstatus tahanan di salah satu Lapas tersebut, melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Wakapolres.
“Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi,” ujarnya dikonfirmasi, pada Kamis (16/06/2022).
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan data Wakapolres yang sudah diedit, kemudian meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha yang ada di kawasan tersebut.
Joko menjelaskan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha-pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di google. Kemudian mereka menge-chat korban dengan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.
Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan yaitu dengan mencoba membohongi pengusaha tenda. Kedua pelaku mengatakan kepada pengusaha tenda tersebut bahwa ada kelebihan uang yang telah ditransfer ke rekening pengusaha tenda. Fakta sesungguhnya Waka Polres Metro Jakarta Barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer.
Para korban setelah melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer.
“Pelaku juga sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban (pengusaha tenda) disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu,” paparnya.
“Mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, salah satunya ke toko bunga dan toko kue,” sambung Joko.
Kasus tersebut kemudian terbongkar ketika salah seorang pengusaha mencoba mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Wakapolres, Metro Jakarta Barat, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso.
“Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke Pak Wakapolres, Pak Waka mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer,” ungkap Joko.
Ketika ditelusuri, pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan Napi di salah satu Lapas, Kemudian pada Maret 2022, penyidik langsung menuju ke Lapas tempat kedua pelaku ditahan.
Pelaku SE diketahui merupakan Napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan Napi dengan kasus narkoba. Adapun, SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel.
Meski demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut.
“Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya atau orang lain. Terlebih jika seseorang tersebut meminta sejumlah uang atau pun barang.
“Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di jaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data milik seorang kemudian disalahgunakan,” ujar AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso. (*Hms/Ash/Kop/Mas Te/Lpn6)