OPINI | POLITIK
“Kenaikan UKT tersebut dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa karena tidak berdasar dan tidak masuk akal. Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti Kedokteran untuk golongan VIII mencapai Rp 30 juta per semester,”
Oleh : Nur Chalizah
BARU-baru ini, fakta mengejutkan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kenaikan UKT untuk mahasiswa baru 2024 telah memunculkan banyak pertanyaan mengenai alasan di balik kebijakan kenaikan UKT yang drastis ini,dan kurangnya transparansi dalam proses kenaikan UKT dan minimnya sosialisasi telah menimbulkan keresahan bagi semua mahasiswa baru.
Apalagi langkah yang diambil oleh rektor dinilai kurang transparan dalam pengambilan keputusan. Keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 dinila membuat perguruan tinggi sewenang-wenang dalam menaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).
Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi sorotan. Dinilai terlalu tinggi, berapa UKT terendah yang ada di PTN?
Di Universitas Jenderal Soedirman Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, misalnya. Mengutip data di akun Instagram Bank Tempat Informasi Unsoed atau @batir_unsoed yang dikelola Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, pada tahun 2023, besaran UKT Program Studi Peternakan tahun 2023 untuk Golongan 5 atau yang tertinggi adalah Rp 2.500.000 per semester.
Namun, pada tahun 2024, UKT Prodi Peternakan untuk Golongan 5 meningkat menjadi Rp 12.500.000 per semester. Selain itu, pada tahun 2024, UKT tertinggi di Prodi Peternakan ada pada Golongan 6, yakni sebesar Rp 14.081.000 per semester.
Hal serupa juga terjadi di banyak perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya seperti di Universitas Sumatera Utara (USU). Mahasiswa USU menolak kenaikan UKT tahun ini. Fasilitas belajar di kampus dinilai masih buruk. Media belajar banyak yang rusak, ruang kuliah tanpa kipas atau penyejuk udara, toilet kotor, dan kekurangan air bersih. Uang kuliah tunggal di USU tahun ini naik lagi 30 persen sampai 50 persen.
Calon mahasiswa baru mengeluhkan uang kuliah tunggal yang naik secara tiba-tiba saat penerimaan mahasiswa sudah pada tahap pendaftaran ulang. Demo puluhan mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus ini memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai lanjutan aksi pada Selasa (8/5/2024) lalu.
Pasalnya kenaikan UKT tersebut dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa karena tidak berdasar dan tidak masuk akal. Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti Kedokteran untuk golongan VIII mencapai Rp 30 juta per semester. Sedangkan sebelumnya Rp 10 juta per semester.
Saat ini pemerintah belum memberikan alokasi dana yang cukup di bidang pendidikan. Hal ini tentu berdampak pada tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat. Semua ini terjadi karena saat ini pendidikan di negeri ini diprivatisasi dan menjadi ajang bisnis, tidak diposisikan sebagai kewajiban negara sehingga negara tidak serius untuk mengurusi bidang pendidikan.
Penyebab lain negara tidak berdaya mengatasi biaya pendidikan karena pengelolaan sistem ekonomi yang liberal berpihak pada para kapital yaitu para pemilik modal. Sumber daya alam tidak dinikmati oleh masyarakat tapi oleh para pemilik modal. Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini tidak berimplikasi pada kesejahteraan rakyat.
Alih-alih menyejahterakan malah menyengsarakan rakyat. Inilah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme selalu menimbang segala sesuatu dengan untung dan rugi. Pemerintah menganggap rugi jika memberikan subsidi yang besar atau menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk rakyatnya. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja tapi di seluruh negeri-negeri Islam. Sekularisme menjadikan aturan agama sebagai panduan dalam melakukan aktivitas termasuk bidang pendidikan tidak digunakan .
Dalam Islam, negara berkewajiban untuk membiayai seluruh biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara bertanggung jawab menyediakan semua fasilitas pendidikan dan sumber daya terutama di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi negeri. Negara juga wajib memastikan bahwa para pengajar dan tenaga administrasinya memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugasnya. Semua jaringan dan perangkat pendukung pendidikan harus tersedia dengan baik.
Islam memposisikan ilmu sebagai investasi berharga. Mencari ilmu hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin. Oleh karena itu, negara sangat memperhatikan unsur-unsur penunjang suksesnya proses pendidikan baik sarana dan prasarana maupun kualitas pendidiknya.
Pendidikan ini adalah hak setiap manusia, maka seharusnya setiap orang bisa mengenyam pendidikan dengan mudah, murah dan bahkan gratis. Dengan demikian jelaslah bahwa penyelesaian seluruh problem di bidang pendidikan, salah satunya kekurangan PTN dan biaya kuliah yang tinggi ini hanya bisa dilakukan jika negara menerapkan Islam secara sempurna.
Saat sistem Islam diterapkan di tengah-tengah kehidupan niscaya akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah