Ngeri! Sejumlah Pengelola Hotel di Indonesia Jadi Korban Peretasan Akun Google Bisnis

0
7
Ilustrasi

HUKUM

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, diminta agar dapat meningkatkan sistem keamanan siber di Indonesia, utamanya terhadap keamanan siber yang banyak berkaitan dengan data pribadi masyarakat,”

Jakarta | Lapan6Online : Peretasan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, sejumlah pengelola hotel di Indonesia mengalami kasus peretasan akun Google Bisnis yang berpotensi disalahgunakan untuk penipuan dan kejahatan lainnya.

MPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait agar secara serius menanggapi dan menangani kasus peretasan data yang sudah sering terjadi di Indonesia, karena peretasan tersebut dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, diminta agar dapat meningkatkan sistem keamanan siber di Indonesia, utamanya terhadap keamanan siber yang banyak berkaitan dengan data pribadi masyarakat, dan Kemkominfo juga diminta untuk meningkatkan anggaran belanja untuk pembelian alat canggih yang dapat memberikan perlindungan server yang ada terhadap tindakan peretasan.

Meminta pemerintah mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan data pribadi dalam situs online maupun kepada pihak-pihak tertentu, dan diharapkan masyarakat bisa memaksimalkan fitur keamanan akun dalam tiap platform atau aplikasi yang digunakan.

Mengimbau dan mendesak pengelola hotel-hotel untuk secara selektif memilih staf yang mampu mengelola administrasi yang berkaitan dengan data keuangan hotel dan data pengunjung, dengan memberikan pendidikan dan latihan yang berkaitan dengan bidang tersebut, termasuk meningkatkan kualitas server yang ada di hotel tersebut. Selanjutnya meminta Kepolisian untuk mengusut pelaku dibalik peretasan, motif dan tujuan dilakukannya peretasan. Demikian respon tertulis Ketua MPR RI, Bamsoet yang diterima redaksi, pada Selasa (13/08/2024). (*Kop/MasTe/Lpn6)