NSEAS Tuntut Tambang Freeport McMoran Harus Ditutup Tahun 2021

0
28
“Freeport pasti mengemplang pajak karena pajak diterima Indonesia dari Freeport jauh lebih kecil dari dibayar Djarum dan Gudang Garam, maka tahun berikutnya Freeport menjadi pembayar pajak terbesar. Freeport sesungguhnya sadar sedang menjarah SDA Indonesia,”

Oleh : Muchtar Effendi Harahap

Lapan6Online : Pernyataan diatas adalah sikap NSEAS terhadap persoalan Tambang Freeport McMoran. Pada prinsipnya NSEAS menuntut tambang Freeport McMoran harus ditutup tahun 2021, lalu mengapa harus ditutup?

1. Sesuai Working Agreement atau Kontrak Karya 1967, Indonesia hanya mendapat royalty sekitar 1 %.

2. Kontrak Karya (KK) itu berakhir pada 2021, otomatis tambang Freeport balik menjadi 100 % dikuasai Pemerintah Indonesia, meski ada pasal meneyebutkan  dapat diperpanjang hingga 2041.

3.PT. Freeport-McMoran telah melakukan beberapa macam kejahatan Korporasi.

Kejahatan Pertama, kejahatan lingkungan, Sejak 50 tahun lalu, rata-rata limbah atau tailing dibuang ke berbagai sungai (Aghawagun, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimue) dan tanah subur di sekitar sungai mencapai jumlah 700.000 ton per hari. Diperkirakan beberapa tahun lagi jumlah limbah bakal mencapai angka 6 (enam) sampai 7 (tujuh) miliar ton. Melanjutkan pembuangan limbah tailing di daerah sungai Ajkwa pada akhirnya akan terus berlanjut merusak wilayah pesisir dan laut akibat akumulasi limbah yang beroperasi sejak tahun 1970-an.
BPK menghitung kerugian yang diderita Indonesia, gara-gara kerusakan lingkungan oleh Freeport mencapai US$ 12,95 miliar.

Kejahatan kedua adalah kejahatan pengemplangan pajak oleh Freeport. Freeport memasukkan alat-alat berat pertambangan sampai kebutuhan Freeport berupa AC, washing machine dll secara bebas pajak.

Freeport pasti mengemplang pajak karena pajak diterima Indonesia dari Freeport jauh lebih kecil dari dibayar Djarum dan Gudang Garam, maka tahun berikutnya Freeport menjadi pembayar pajak terbesar. Freeport sesungguhnya sadar sedang menjarah SDA Indonesia. Karena itu, bila boroknya dituding langsung mereka akan segera memperbaiki diri.

Kejahatan ketiga adalah kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat Papua sering berdemo minta supaya Freeport ditutup. Juga cukup banyak korban tembak mati terhadap orang-orang berusaha mengais satu atau dua gram emas di lembah buangan limbah Freeport. Berbagai Gereja di Papua Barat memiliki data mengenai pelanggaran HAM dilakukan oleh otoritas Freeport, dan tidak jarang menggunakan sebagian tentara dan polisi sempat “didekati” dan dikooptasi oleh Freeport.

Kejahatan keempat Freeport adalah menjadikan Indonesia sebagai corporate state. Sehingga setiap korupsi berskala mega di Indonesia hakekatnya telah menjadi state capture corruption atau korupsi sandera negara.

Negara telah membiarkan aparat keamanan, pertahanan, hukum dan birokrasi tunduk sepenuhnya di bawah keputusan korporasi internasional berada di luar jangkauan Negara. Negara tidak mampu mengatur dan meletakkan kepentingan korporasi di bawah kepentingan nasiona Indonesia. Melalui korupsi sandera negara Ribuan Triliyun dikeruk Freeport McMoran dengan Kejahatan Mulltidimensional dibiarkan.

Freeport McMoran telah melakukan kejahatan multidimensional. Kejahatan lingkungan , kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekonomi, kejahatan hukum dan kejahatan politik dilakukan serentak oleh perusahaan pertambangan termasuk dalam kategori industri hitam ini.

Kejahatan kelima, Freeport McMoran acapkali mengancam akan menggugat Pemerintah RI ke Arbitrase Internasional.

Sangat mungkin Freeport McMoran menolak penghentian KK menerapkan tahun 2021 berakhir Freeport McMorran urus Tambang Freeport. Mereka protes keras dan ancam akan membawa ke Peradilan Arbitrase Internasional. Menurut Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Pemerintah tidak masalah, hadapi saja. Meski Indonesia harus bayar nilai buku Freeport sebesar USD 6 miliar Sebagai ganti Indonesia dapat memiliki Freeport seutuhnya, bukan hanya 51 % tetapi 100 %. USD 6 miliar itu sudah 100 % kita punya. Peralatan lengkap. Angka USD 6 miliar ini juga masih sepihak. Lagi pula, pengadilan arbitrase memerlukan proses panjang dan akan membuat Freeport merugi. Selain saham Freeport akan hancur, juga akan mengalami berbagai kesulitan. Kita diamkan daja dulu. Tidak usah ada kepanikan. Kalau kita kalah di Arbitrase Internasional, kita bayar USD 6 miliar aset dia. Namun, di Arbitrase Internasional juga kita bisa angkat issu kejahatan pajak dan kejahatan lingkungan dilakukan Freeport. Kejahatan lingkungan Frerport bisa diketahui negara2 secara internasional. Jadi Freeport bermasalah dengan kejahatan lingkungan ini, sehingga tidak wajar agar melanjutkan.

Pemerintah menunggu sampai 2021 saat berakhirmya Kontrak Karya. Pemerintah bisa menguasai tambang secara keseluruhan tanpa Freeport. Tahun 2021 mau habis. Kok kita mau beli barang sendiri. Tidak akan ada satu pihak pun akan beli saham Freeport. Karena takut, kalau nanti tidak diperpanjang (pada 2021), dia beli kertas sampah.

Demikianlah sikap NSEAS terhadap Masalah Tambang Freeport McMoran. ****

*Penulis adalah KETUA Tim Studi NSEAS : Network for South East Asian Studies

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini