Nunggak SPP di Hukum, Apakah Pemerintah Belum Aware dengan Pendidikan Anak Bangsa?

0
8
Yolanda Anjani, S.Kom/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Apakah permasalahan lainnya akan tuntas? Namun bisa jadi menimbulkan meningkatnya tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin,”

Oleh : Yolanda Anjani, S.Kom

BELAKANGAN ini viral muncul berita mengenai anak SD di Medan yang dihukum oleh gurunya duduk di lantai saat proses pembelajaran karena belum membayar uang sekolah. Siswa SD tersebut disuruh belajar di lantai oleh wali kelasnya karena sudah menunggak uang sekolah selama 3 bulan.

Orang tua dari siswa ini menyaksikan sendiri anaknya dihukum seperti itu, hingga ia pun mempertanyakan ke pihak sekolah. Diketahui peraturan ini dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengatahuan kepala sekolah. Kamelia (orang tua siswa), pun belum bisa mengambil rapor anaknya karena masih menunggak uang sekolahnya.

Dia mengaku mengetahui anaknya duduk di lantai berawal dari anaknya yang tidak mau berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1) pagi. Saat itu Kamelia meminta agar anaknya pergi duluan dan akan menyusul untuk membayar uang sekolah. Ketika di sekolah, ia melihat anaknya yang duduk di lantai kelas dalam proses pembelajaran. (detik.com, 11/1/25).

Pendidikan merupakan proses menciptakan insan kami, yaitu manusia yang sempurna secara ruhani, intelektual, serta amal perbuatannya. Rasulullah SAW bersada, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dimana artinya, untuk menjadi seorang pempimpin kita seharusnya memiliki ilmu dan berpendidikan.

Mirisnya tidak semua orang dalam negeri kita ini dapat merasakan pendidikan itu. Tidak semuanya bisa belajar dengan ilmu untuk diterapkan ke kehidupannya.

Pertama, karena mahalnya biaya pendidikan, sehingga masyarakat merasa terbebani dengan biaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

Kedua, minimnya lapangan kerja sehingga penghasilan yang mereka miliki tidak cukup untuk membuat anaknya bersekolah.

Ketiga, solusi yang diberikan oleh pihak pemerintah belum seutuhnya menyelesaikan problematika yang ada. Sebab jika pemerintah hanya berencana medirikan sekolah rakyat yang diperuntukkan anak-anak kurang mampu dan terkategori miskin ekstrem, apakah permasalahan lainnya akan tuntas? Namun bisa jadi menimbulkan meningkatnya tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin.

Ya, alih-alih bertujuan untuk menuntaskan permalasahan pendidikan bangsa, hal ini justru mengambil solusi tambal sulam yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan menjadi terlihat bahwa negara menempatkan masyarakat miskin sebagai beban yang hanya diberi layanan minimal.

Dalam pandangan islam, pendidikan adalah hak semua individu. Negara sudah seharusnya memberikan layanan pendidikan dengan fasilitas terbaik dan pelayanan yang maksimal. Sebab dampaknya pendidikan juga ke masyarakat dan anak-anak penerus generasi nantinya. Dalam khilafah pun, seluruh pembiayaan pendidikan di negeri tersebut akan diambil dari Baitul Mal, yaitu pos fa’i dan kharja serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum). (muslimahnews.net)

Negeri islam tidak akan membiarkan peluang kebodohan berkembang di kalangan umat islam hanya karena terhalangnya biaya pendidikan. Bukti kegemilangannya, tidak kurang dari 1300 tahun lamanya peradaban islam menjadi peradaban unggul yang memayungi dunia yang diliputi dengan beragam kemajuan, termasuk bidang pendidikan itu sendiri.

Maka dari itu, kita membutuhkan solusi tuntas sampai ke akar permasalahannya bukan? InsyaAllah dengan islam semua problem akan selesai sesuai dengan penerapan aturan dari Allah Ta’ala. Wallahu’alam bishawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah