“Kedua oknum ini justru membawa pelaku ke apartemen di dekat Mapolsek Mulyorejo berikut barang bukti sabu 1 gram lebih. Belakangan tersirat kabar ke media diduga Hasyim dilepas dengan tebusan uang Rp 75 juta,”
Surabaya | Jawa Timur | Lapan6Online : Dua oknum Polsek Mulyorejo F dan A serta seorang SP (spion) polisi, berinisial A, diamankan Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya belum lama ini.
Penangkapan tersebut dilakukan karena dua oknum tersebut diduga melepaskan Hasyim warga Jl Pragoto yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Di rumahnya tersebut petugas Polsek Mulyorejo F dan A yang dibantu seorang SP menangkap Hasyim. Hanya saja, usai penangkapan, bandar tersebut dilepaskan oleh dua oknum tersebut.
“Memang benar kabarnya demikian, namun kita masih selidiki lebih dalam. Nanti kita kabari jika sudah selesai,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, pada Senin (15/6/2020).
Parahnya lagi, kedua oknum ini justru membawa pelaku ke apartemen di dekat Mapolsek Mulyorejo berikut barang bukti sabu 1 gram lebih. Belakangan tersirat kabar ke media diduga Hasyim dilepas dengan tebusan uang Rp 75 juta.
Hanya saja, kabar dilepasnya pria yang diduga bandar sabu ini tercium Propam Polda Jatim yang langsung melakukan penyelidikan. “Kasus ini limpahan dari Polda Jatim dan kita dalami,” lanjut Memo.
Seperti data yang dikutip dilaman beritajatim.com, kedua oknum F dan A serta seorang mata-mata lantas dipanggil dan diperiksa. Petugas Propam juga membawa mereka ke kamar apartemen yang digunakan transaksi dan melepas bandar sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas Propam menemukan sisa kaca yang digunakan mengkonsumsi sabu dan plastik pembungkus sabu yang sudah tak ada isinya. BJ/red/inlh
*Sumber : beritajtim