P-MAK Tuding SBY Lindungi Terduga Koruptor di Internal Demokrat Maluku Utara

0
66
Aksi demonstrasi P-MAK di Kantor DPP Demokrat. (foto istimewa).
“Oleh karena itu jika pak SBY benar-benar ingin partai Demokrat ke depan lebih baik dan bersih dari praktek korupsi. Maka sudah sewajarnya tuntaskan kasus korupsi alokasi anggaran APBD di daerah Kabupaten kepulauan sula, yang diduga disunat,”

Jakarta, Lapan6online.com : Skandal Korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Hendrata Thes, kembali disuarakan Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (P-MAK) saat menggelar aksi jilid II di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/10/2019) lalu.

Selain demo di KPK, P-MAK juga menyambangi kantor DPP Demokrat untuk meminta Demokrat segera memecat atau memberhentikan Hendrata Thes yang merupakan Ketua DPD Demokrat.

Dalam keterangan pers-nya, Kordinator Lapangan aksi demonstrasi P-MAK Ifand Wakano mengatakan, pihaknya menggelar aksi demontrasi menolak kader partai terduga korupsi. P-MAK menilai, Ketua Umum Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak komitmen membersihkan korupsi dalam tubuh partainya.

Keempat kalinya P-MAK menggeruduk kantor Pusat Partai Demokrat di jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Demonstrasi P-MAK yang digelar pada Kamis, 07 November 2019 kemarin di warnai dengan aksi blokir jalan dan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap SBY. P-MAK meminta pimpinan partai Demokrat segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap Hendra Thes selaku ketua DPD Maluku Utara.

Sempat terjadi insiden adu mulut antara Korlap aksi, Ifand wakano dengan salah satukader partai demokrat yang mencoba untuk menghalangi jalannya aksi.

“Sangat Jelas tujuan partai Demokrat yaitu bersama masyarakat luas berperan mewujudkan keinginan luhur rakyat Indonesia agar mencapai pencerahan dalam kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, menjunjung tinggi semangat Nasionalisme, Humanisme dan Internasionalisme, atas dasar ketakwaan kepada Tuhan yang maha Esa dalam tatanan dunia baru yang damai, demokratis dan sejahtera.” terang Ifand Wakano.

Menurut Ifand, misi partai Memberikan garis yang jelas agar partai berfungsi secara optimal dengan peranan yang signifikan di dalam seluruh proses pembangunan Indonesia baru yang dijiwai oleh semangat reformasi.

“Oleh karena itu jika pak SBY benar-benar ingin partai Demokrat ke depan lebih baik dan bersih dari praktek korupsi. Maka sudah sewajarnya tuntaskan kasus korupsi alokasi anggaran APBD di daerah Kabupaten kepulauan sula, yang diduga disunat,” kata Ifand.

Ifand pun berjanji akan kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor DPP Demokrat sampai ada kejelasan dari SBY dan Jajaran Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Sebelumnya, P-MAK mengungkap adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah menemukan berbagai dugaan penyimpangan pada laporan keuangan Tahun anggaran 2018.

Adapun beberapa fakta temuan BPK yang telah dijadikan rekomendasi, yang diungkap P-MAK sebagaimana rilis yang diterima redaksi adalah:

1. Terjadi kekurangan volume pekerjaan jalan waitinagoi-wailoba senilai Rp 1.066.694.558,08 dari total anggaran senilai RP11.560.236.590,00, yang saat ini sudah di proses oleh Penyidik Tipikor Polres Kepulauan Sula.

2. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan bendungan dan jaringan irigasi di Desa Auponhia senilai Rp1.092.771.613,35 dan denda yang belum dikenakan senilai Rp Rp60.008.686,99, dari total anggaran senilai Rp 11.292.633.516,73.

3. Bendungan dan jaringan irigasi di desa kaporo yang belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp489.680.456,70.

4. Realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume senilai Rp 1.548.549.356.,85 dan belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp178.815.363,54.

5. Realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Perhubungan senilai Rp 197.991.835,97 dan kekurangan volume
Pada PUPR Rp1.350.557.520,61 dan denda keterlambatan yang belum dikenakan senilai Rp 178.815.363,54.

6. Realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan dan keterlambatan kekurangan volume senilai Rp 855.017.478,94.

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui apa tanggapan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes menyikapi tuduhan dan desakan pengusutan tuntas kasus yang diduga melibatkan dirinya tersebut. Hendrata Thes maupun pihak humas Kepulauan Sula, Malut belum dapat terkonfirmasi sehingga berita ini belum terverifikasi.

(Red-Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini