PARAH! Gile, Dana Bencana pun Diembat Pula!

0
3
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda

HUKUM | TIPIKOR | NUSANTARA

“Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga,”

Lapan6Online | Cibinong | Bogor : Kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2017 senilai Rp 1,7 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru.

Setelah melakukan pemeriksaan secara terhadap sejumlah saksi, tim penyidik pada Kejari Kabupaten Bogor akhirnya menetapkan S, mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) BPBD Kabupaten Bogor dan SS, pegawai kontrak pada BPBD kabupaten Bogor, sebagai tersangka kasus korupsi yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2017.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda

“Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, kemarin.

Ia menyebutkan, dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut rupanya tidak terdistribusikan.

Juanda menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Tapi, pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah sekitar lima kali kami periksa sebagai saksi. Total saksi-saksi yang kami periksa dalam kasus ini ada sekitar 15 saksi,” terangnya. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)