PARAH ! Korupsi Rp 150 Miliar, PR Tetap Dilantik Jadi Kepala Desa Dalam Penjara

0
67

HUKUM | TIPIKOR | NUSANTARA

“Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik,”

Lapan6Online : Seorang Kepala Desa berinisial PR viral di media sosial. Kepala Desa PR viral setelah dilantik menjadi Kepala Desa di dalam penjara akibat kasus Korupsi sebesar Rp 150 Miliar.

Dilansir victorynews.id dari chanel youtube TVOne, pada Senin (8/8/2022) dengan judul httpDilantik Jadi Kades di Penjara, Padahal Tersandung Dugaan Korupsi 150 M, PR yang merupakan Kepala Desa terpilih dalam Pilkades serentak 2022 di Desa Tanjung Muara Bengkulu.

Setelah terpilih, PR ditahan karena dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp 150 miliar.

Namun, PR tetap dilantik di dalam Penjara yang dilakukan secara daring. Ia juga tampak menggunakan pakaian dinas kepala desa berwarna putih-putih.

Sementara PR kini menjadi tahanan Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat replanting sawit di Bengkulu Utara.

PR ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat dana peremajaan kelapa sawit dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp150 miliar. (*)