Lapan6OnlineJATENG | Jepara : Jagat media sosial di Kabupaten Jepara kembali geger. Kali ini dengan beredarnya video pesta minuman keras (miras) jenis bir saat berbuka puasa yang dilakukan sekelompok karyawan perusahaan yang mengenakan jilbab bersama dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dalam video berdurasi sekitar 25 detik itu, mereka tampak ceria dan saling bersulang gelas bir. Atas viralnya video itu, beberapa pihak mengaku kecewa lantaran hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan moral dan etika masyarakat Jepara.
Terlebih, aksi pesta miras tersebut masih dalam suasana bulan puasa, para karyawan tersebut sedang buka bersama pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 18.00 Wib dengan lokasi di RM. Matahari Terbit S&S Café, Ds. Mindahan kidul, Kec. Batealit, Kab. Jepara.
Pihak perusahaan tempat karyawan bekerja pun kemudian memberikan penjelasan sekaligus permintaan maaf atas ramainya video tersebut.
Pihak perusahaan beralasan, pesta miras tersebut berlangsung karena ketidaktahuan TKA terkait aturan dan norma yang ada di Jepara.
Sementara itu, dari piha perusahaan tersebut melalui Office Manager, Lisa Safitri di Mapolres Jepara mengatakan bahwa,“Karyawan kami yang disebabkan tidak pahamnya TKA tersebut akan norma, adat dan aturan yang berlaku di Jepara. Kami selaku manajemen dan direksi dari PT Samwon Busana Indonesia meminta untuk mohon dimaafkan,” ujar Lisa Safitri, pada Sabtu (22/4/2023).
Secara terpisah, Kapolres Jepara AKBP Warsono menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan atas viralnya video itu. Dimulai dengan penyelidikan dengan memanggil orang-orang yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. Sebab dalam peristiwa itu berkaitan pula dengan pengawasan orang asing.
”Mereka nanti akan kami mintai keterangan terkait aktivitas beserta alasan dan motifnya. Untuk sementara, kami bersama dinas terkait akan mengklarifikasi kepada beberapa orang yang ada di video tersebut,” katanya. (*JP/rom/khim/BM)
*Sumber : radarkudus.jawapos.com