Patroli Gabungan Tertibkan PETI di Perairan Sungai Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

0
10

PRESISI | HUKUM

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ada yang mengetahui adanya PETI,”

Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Dalam upaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perairan, Polres Sanggau bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di Perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelum kegiatan patroli dimulai, dilakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K. Apel tersebut turut dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Samapta Iptu Supar, serta sejumlah personel gabungan, termasuk satu peleton Subdenpom Sanggau, satu peleton Satpol PP, satu peleton Sat Brimob Sanggau, dan personel dari Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Polsek Mukok, serta Polsek Meliau.

Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang rawan aktivitas PETI, di antaranya Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menyusuri kawasan perairan Sungai Kapuas untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi.

Saat patroli berlangsung, petugas memasang spanduk imbauan yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas PETI” sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi di lokasi yang disasar.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Suparno juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya, baik terhadap ekosistem sungai maupun terhadap sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan PETI.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ada yang mengetahui adanya PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain sebagai upaya penegakan hukum, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI, terutama dalam hal pencemaran lingkungan dan dampak hukum bagi para pelakunya. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga praktik ilegal ini dapat dihentikan sepenuhnya.

Polres Sanggau memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan wilayah perairan Sungai Kapuas dapat terbebas dari aktivitas tambang ilegal dan tetap terjaga kelestariannya. (*Dny Ard/Saepul)

*Sumber : Humas Polres Sanggau