Patroli Nataru, Tim Gabungan Polres Aceh Timur Amankan Shabu dan 7 Pelaku dari Pengunjung Warung Kopi

0
24

Lapan6online,Aceh Timur-Personel gabungan Polres Aceh Timur yang terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara, Sie Propam dan Urkes Polres Aceh Timur melakukan Patroli Kamtibmas menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) yang dilancarkan ke sejumlah warung kopi dan rek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Selasa (24/12/2019) malam. Alhasil 7 (tujuh) orang pengunjung warung kopi di Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk diamankan setelah menjalani tes urine.

Selain mengamankan tujuh pelaku, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H dan Kasi Propam AKP Masri Aswara, juga menemukan 16 paket narkotika jenis shabu yang dikemas dengan plastik bening dan disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas gabungan saat menyisir di seputar warung kopi. Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang di lantai warung oleh para pelaku. Tidak jauh dari lokasi penemuan barang bukti shabu juga ditemukan kaca alat penghisap shabu.

Ketujuh pelaku langsung dilakukan tes urine oleh Tim Urkes Polres Aceh Timur di lokasi. Tes urine yang disaksikan Geuchik Gampong Keutapang Mameh Juli Fuadi. Hasil tes urine ketujuh pelaku positif menggunakan sabu dan ganja. Akhirnya ketujuh pelaku diboyong ke Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

Iptu Yaser Arafat Riza Habibi mengatakan, ini merupakan giat patroli Nataru 2019 Patroli dilakukan, selain ke lokasi-lokasi yang sering terjadi gangguan kamtibmas, patroli juga dilakukan ke sejumlah warung kopi dan rek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dan untuk para pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Aceh Timur. Terang Iptu Yaser Arafat Riza Habibi. (I-oNe).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini