“Sayang nya Pol. PP, tidak ada respons, alias pasif. Padahal Satpol PP lah seharusnya terdepan bukan polisi. Polisi hanya pendampingan saja.Tapa karena Pol. PP pasif maka kepolisian mengambil alih tugas tugas Pol. PP,”
Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Dr.Herman Hofi Munawar SP.d, SH, MH, M.Si, MBA, C.Med, CPCD., Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bhakti, mengatakan bahwa,”Kita Patut kita apresiasi semangat Kapolresta Pontianak untuk menyelamatkan anak di bawah umur dengan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM,red) di Kota Pontianak yang selalu ramai di kunjungi Anak-anak di bawah umur atau anak usia sekolah ( SMP & SMA). Sebagai warga kota Pontianak sangat berterimakasih pada kapolresta yang peduli dengan anak-anak di kota Pontianak,” ujar Herman Hofi Munawar, pada Rabu (23/08/2023).
“Tindakan tegas di tempat hiburan malam yang dikunjungi anak-anak merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pontianak sebagai kota layak anak yang telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,” terang Herman Hofi Munawar.
Lebih lanjut di katakannya penertiban tersebut tidak boleh mematikan dunia usaha hiburan. Karena Tempat Hiburan Malam, adalah merupakan salah satu sumber pendapat asli daerah (PAD) Kota Pontianak.
“Menurutnya,Kendatipun demikian diharapkan juga para Owner Tempat Hiburan Malam ( THM), agar peduli dengan anak-anak dengan cara tidak menerima nya sebagai pengunjung di tempat tersebut, bahasa kasarnya mengusir mereka ketika mereka dekat areal Tempat Hiburan Malam ( THM)., Persoalan penyelengaraan tempat hiburan malam ini sebenarnya di kota pontianak sudah adanya aturan, hanya terkadang mereka lupa dengan aturan itu. Pemkot dalam hal ini harusnya Pol. PP, harus lebih aktif sebagai pengawal Peraturan Daerah dan peraturan Kepala Daerah,” Tuturnya.
Namun sayang nya Pol. PP, tidak ada respons, alias pasif. Padahal Satpol PP lah seharusnya terdepan bukan polisi. Polisi hanya pendampingan saja.Tapa karena Pol. PP pasif maka kepolisian mengambil alih tugas tugas Pol. PP. dalam hal tersebut.
“Dalam, Penertiban terhadap kunjungan Anak-anak di bawah umur memang penting tapi sekali lagi jngan sampai mematikan dunia usaha THM. Cukup buat surat pernyataan, yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan agar mereka juga peduli dengan anak-anak Para owner THM diharapkan memiliki komitmen akan hal itu,” pungkasnya. (*Hendra)