“Aku tegur pertamo, dio (terlapor SD, red) tidak bereaksi, lalu aku tegur keduo kali agar menurunkan kakinyo. Disitulah, dio mukul aku dan kena di pelipis mato sebelah kanan sampe bedarah dikit,”
PRABUMULIH | Lapan6OnlineSumSel : Kekerasan terhadap wartawan terjadi lagi. Kali ini menimpa Andre Bara, wartawan media Online Matta News yang dikethui berdomisili di Kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel,red).
Ketua Mata Jari Group Media Nasional Kabupaten Lahat Bambang.MD mengecam keras terhadap insiden ini. Ia minta agar pelakunya segera ditangkap untuk diproses hukum, Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa yang menimpa Andre Bara itu terjadi justru di lantai IV Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (16/12/2020) kemarin.
Adapun kronologis kejadian adalah dipicu hal yang sepele, yakni ketika Andre Bara hendak menemui nara sumbernya di lantai IV itu, ia bermaksud hendak duduk.
Namun terhalang oleh kaki terlapor SD yang berprofesi sebagai pemborong atau pelaksana pekerjaan pemborong. Ia coba menegur terlapor agar menurunkan kakinya karena hendak melintas dan duduk di belakangnya.
“Aku tegur pertamo, dio (terlapor SD, red) tidak bereaksi, lalu aku tegur keduo kali agar menurunkan kakinyo. Disitulah, dio mukul aku dan kena di pelipis mato sebelah kanan sampe bedarah dikit,” akunya kepada awak media ketika dikonfirmasi, pada Kamis (17/12/2020).
Andre yang kena pukul inipun tidak membalas dan berusaha menahan emosi. Sebab, pada saat kejadian dalam ruangan tersebut banyak yang menyaksikan langsung kejadian itu.
“Setelah itu langsung dipisah wong, aku langsung pegi dan turun dari lantai IV Pemkot. Aku ngomong dengan terlapor, kejadian ini kulapor ke polisi,” ujar Andre.
Setelah terjadi pemukulan itu, aku Andre, langsung dilerai oleh orang yang kebetulan berada di sana. Untuk menghindari keributan lebih lanjut, korban turun dari lantai IV dan menyelesaikan ke ranah hukum.
Korban Andre Bara langsung melaporkan kejadian itu dengan mendatangi SPKT Polres Kota Prabumulih. Laporan korban tercantum dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH pada Rabu 16 Desember 2020.
“Aku berharap perbuatan terlapor dapat diganjar dengan hukum yang ado serta diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH., SIK.,MH, melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Iya, laporannya sudah kita terima. Sekarang ini tengah diproses,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Prabumulih, Kandarian menyayangkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya yang dilindungi UUD Pers.
Sebagai Ketua IWO Kota Prabumulih, Kandarian berharap agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga hal seperti ini ke depannya tidak terjadi lagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pencari berita. Muhamad Daud/Mas Te
*Sumber : Koranpagionline.com/Media Jaringan Group Lapan6online.com