PERISTIWA
“Mendorong kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah dalam meningkatkan kwalitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Penjabat Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik Rizma Aminin Menghadiri Acara Sekaligus membuka kegiatan pada pelaksanaan Lokakarya 7 (Panen Hasil Belajar) program guru pergerakan angkatan 10 Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang berlokasi diruang aula Hotel Harvey, pada Rabu (30/10/2024)
Rizma mengatakan,”Perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, terutama Kepada Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalbar beserta Tim yang selama ini telah memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan Program Guru Penggerak khususnya di Kabupaten Sanggau hingga terlaksananya kegiatan Panen Hasil Belajar pada hari ini,” ujar Rizma.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentangmu Pendidikan Guru Penggerak menekankan bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik,
Ia menjelaskan bahwa,”Diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru penggerak, selanjutnya Kebijakan Merdeka Belajar menjadi solusi untuk mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia dan untuk memulihkan krisis pembelajaran dalam upaya Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat dan Sanggau Pintar,” jelas Rizma.
“Berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global,” imbuhnya.
Sementara itu, Alipius Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau mengatakan,”Guru Penggerak berperan untuk menggerakan komunitas belajar rekan guru di sekolah dan wilayahnya, menjadi Pengajar Praktek bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, ujar Alipius.
Alipius menambahkan,”Mendorong kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah dalam meningkatkan kwalitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran serta diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan untuk mewujudkan generasi unggul Indonesia dan hal ini sejalan dengan Sanggau maju dan terdepan, Sanggau Pintar,” tambahnya.
Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar yang bermuara pada terciptanya Profil Pelajar Pancasila.
“Untuk menjadi Guru Penggerak, 300 calon kepala sekolah yang dibutuhkan dengan persyaratan sertifikat guru penggerak, Pendaftar guru Penggerak Angkatan 12 berjumlah 400 orang. Jumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sanggau adalah 476 unit, yang merupakan gabungan dari SD negeri dan swasta. Jumlah SMP yang berada di Kabupaten Sanggau adalah sebanyak 125 sekolah, “ ujarnya. (*Saepul)